-->



Walikota Binjai Gandeng Peradi Beri Bantuan Hukum Secara Pro Deo

Kamis, 15 Februari 2018 / 07:30

Walikota Binjai H.M Idaham SH.Msi berfoto bersama dengan pengurus Peradi Binjai-Langkat
e-news.id

Binjai - Walikota Binjai H. M Idaham SH MSi menerima audiensi Pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) wilayah Binjai Langkat, di rumah dinas Walikota di Jalan Veteran Binjai, Rabu (14/2).

Ketua Peradi Binjai Langkat Sulaiman Ginting didampingi sekretaris Fadillah Hutri dan pengurus lainnya, menjelaskan tujuan audiensi adalah untuk bersilaturahim kepada Walikota sekaligus untuk memperkenalkan keberadaan Peradi wilayah Binjai Langkat.

Walikota HM Idaham mengungkapkan dunia hukum bukanlah hal  yang asing baginya. Sebab setelah lulus kuliah di Fakultas Hukum Universitas Jambi, karir pertamanya adalah  sebagai asisten pengacara, sejak tahun 1990, ungkap Idaham, dirinya telah memiliki kartu pengacara.

"Sampai sekarang, membuat replik duplik masih bisa,“ kata Idaham.

Dalam kesempatan itu, Walikota HM Idaham mengungkapkan keinginannya agar pemko Binjai dan Peradi bisa bekerjasama untuk memberikan bantuan hukum secara pro deo, yaitu pembebasan biaya perkara untuk masyarakat miskin yang mana biayanya dibebankan kepada pemerintah.

“Kita coba bersinergi untuk  perkara pro deo agar ada pendampingan terhadap masyarakat yang tidak mampu, dan pemko yang akan membiayai,” ungkap Idaham.

Menurut Idaham banyak masyarakat tak mampu butuh pendampingan  hukum, dan secara aturan  dimungkinkan  bagi kabupaten/ kota untuk menganggarkan biaya bantuan hukum untuk masyarakat miskin. (RFS).
Komentar Anda

Terkini