-->



Wow...!!! Polres Langkat Tangkap Mahasiswa Pembawa 4 Ons Sabu.

Kamis, 05 Oktober 2017 / 17:51
Kurir Sabu : Tersangka Roiyani beserta barang buktinya, saat digelandang petugas ke Mapolres Langkat 



e-news.id

Langkat - Tim Opnal dari Satres Narkoba Polres Langkat, berhasil menangkap seorang Mahasiswa pembawa narkotika jenis sabu asal Aceh bernama Roiyani (21) warga Dusun Meurubo, Desa Serba Jaman Tunong, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, di depan Pos Lalulintas Bukit Satu, Kelurahan Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Langkat, Kamis (5/10) sekitar pukul 06:00 WIB pagi.

Mahasiswa asal Aceh yang bernama Roiyani itu, ditangkap oleh petugas karena dirinya kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 4 paket dengan berat sekitar 4 ons yang dikemas ke dalam plastik berwarna putih benih dengan tujuan akhir ke Kecamatan Binjai/Tandam atau dapat dikatakan masuk dalam wilayah hukum Polres Binjai.

Kronologis penangkapan dari tersangka Roiyani bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa akan melintas sebuah bus antar provinsi yang didalamnya terdapat seorang penumpang yang tengah membawa barang haram jenis sabu asal aceh dengan tujuan Kecamatan Binjai/Tandam, dan mendapat informasi petugas pun langsung melakukan pengintaian.

Ketika melakukan pengintaian, petugas melihat bus Putra Pelangi BL 7524 AA melintas dari arah Provinsi Aceh menuju Kota Medan, dan langsung memberhentikannya untuk dilakukan penggeledahan terhadap setiap penumpang beserta barang bawaan yang ada di dalamnya.

Hingga akhirnya petugas menggeledah Roiyani yang pada saat itu tengah duduk di bangku dengan nomor seat 6, dan petugas menemukan barang bukti sabu di dalam sebuah tas yang diakui adalah miliknya, selanjutnya petugas pun menggiring si Mahasiswa tersebut ke Mapolres Langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bersambung >>
[cut]


4 paket sabu yang ditemukan dari dalam tas tersangka. 


Selain barang bukti sabu, petugas Satres Narkoba Polres Langkat juga turut mengamankan barang bukti lain berupa, 1 unit hp merek Nokia warna hitam dan 1 buah lakban berwarna colat.

Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin SIK, MH melalaui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan ketika dikonfirmasi e-news.id terkait penangkapan seorang mahasiswa asal aceh tersebut mengatakan bahwa benar pihaknya telah berhasil mengamankan 1 orang pria yang tertangkap tangan tengah membawa diduga barang haram jenis sabu.

"Benar, kami telah berhasil mengamankan seorang pria asal aceh yang didapati tengah membawa barang bukti berupa diduga sabu sebanyak 4 paket seberat 400 gram, dengan tujuan akhir ke Kecamatan Binjai/Tandam," ujar Arnold Hasibuan.

Saat ditanya kepada siapakah barang haram tersebut ditujukan oleh tersangka Roiyani, AKP Arnold Hasibuan kembali menambahakan.

"Menurut pengakuan tersangka, dirinya tidak mengetahui kepada siapa barang haram tersebut akan diberikan, namun rencananya si tersangka akan menerima telepon dari seseorang jika dirinya sudah sampai di Kecamatan Binjai/Tandam sebagai tujuan akhir," tambah Arnold. (RFS).
Komentar Anda

Terkini