-->



Sepasang Suami Istri Ini, Digrebek BNNP Sumut Saat Tertidur Pulas.

Rabu, 13 September 2017 / 05:18
Rumah tempat tinggal pasangan suami istri yang digrebek BNNP Sumut 



e-newsbinjai.com

Binjai - Petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, melakukan penggerebekan serta penangkapan terhadap sepasang suami istri yang tengah tertidur pulas dari dalam sebuah rumah tepatnya di Jalan Sawo Lingkungan I, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Binjai, Selasa (12/9) sekitar pukul 14:00 WIB sore.

Sepasang suami istri yang digrebek serta ditangkap oleh BNNP Sumatera Utara (Sumut) tersebut diketahui bernama Bambang Sembiring (25) dan Juwita (23) warga Jalan Sawo Lingkungan I, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Binjai.

Informasi yang berhasil dihimpun e-newsbinjai.com terkait Penggerebekan serta penangkapan sepasang suami istri itu, berawal dari diamankan nya seorang tersangka yang diduga terlibat dalam sindikat jaringan peredaran narkotika jenis sabu, dimana ketika dilakukan pengembangan oleh petugas BNNP Sumut, langsung mengarah kepada sepasang suami istri tersebut.

Hal ini senada dengan hasil wawancara langsung dengan Kepala Lingkungan I Kelurahan Bandar Senembah Aidil Fitrah Tarigan yang juga turut ikut menyaksikan penggerebekan serta penangkapan sepasang suami istri tersebut, dimana Aidil Fitrah Tarigan mengatakan bahwa sebelum penggerebekan itu, dirinya didatangi oleh petugas yang mengaku dari BNNP Sumut.

"Tadi sekitar pukul 15:00 WIB, saya didatangi oleh sekitar 15 orang pria yang mengaku petugas dari BNNP Sumut, dan mereka akan melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang berada di Lingkungan saya," ujar Aidil Fitrah.

Sepeda motor yang berhasil diamankan petugas BNNP Sumut usai penggerebekan 


Setelah itu, Aidil Fitrah bersama dengan petugas BNNP Sumut bergerak menuju rumah yang dihuni pasangan suami istri itu, dan ketika telah berada tepat di depan rumah tersebut, ke 15 pria yang mengaku dari BNNP Sumut itu pun langsung menggedor pintu rumah dan merangsek masuk untuk mengamankan target mereka.

"Ketika sudah sampai di depan rumah si Bambang itu, petugas BNNP Sumut itu langsung menggedor pintunya dan ketika pintu rumah dibuka mereka langsung masuk dan mengamankan si Bambang dan istrinya yang bernama Juwita itu," ucapnya.

Masih melalui Aidil Fitrah, usai penggerebekan itu, petugas BNNP Sumut selanjutnya membawa pasangan suami istri itu menuju ke arah Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat dengan menggunakan mobil untuk pengembangan lebih lanjut, sedangkan untuk barang bukti yang diamankan hanya terdapat satu unit sepeda motor Yamaha RX King BK 4118 RF, dimana sepeda motor tersebut terlihat dititipkan di BNNK Kota Binjai.

"Setelah menangkap kedua pasangan suami istri itu, petugas BNNP Sumut pun langsung membawa mereka ke arah Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, katanya untuk pengembangan lebih lanjut, dan ketika penggerebekan itu dilakukan, saya tidak ada melihat barang bukti sabu, yang ada hanya sepeda motor Yamaha RX King itu, yang menurut si Bambang adalah milik temannya," ketusnya.

Disisi lain, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Binjai AKBP Drs H Safwan Khayat M Hum, ketika dikonfirmasi e-newsbinjai.com terkait penangkapan sepasang suami istri tersebut, hanya memberikan jawaban singkat, bahwa hal tersebut masih dalam proses pengembangan BNNP Sumut.

"Masih dalam pengembangan BNNP Sumut," cetus Safwan Khayat. (RFS).
Komentar Anda

Terkini