-->


Paminal Polres Binjai Kembali Tangkap Pengedar Sabu.

Minggu, 06 Agustus 2017 / 02:26
Tengah, tersangka Apin saat menunjukkan barang bukti sabu miliknya



e-newsbinjai.com

Binjai - Petugas kepolisian dari Pengamanan Internal (Paminal) Polres Binjai, kembali berhasil menangkap seorang pria yang di duga menjadi seorang pengedar barang haram narkotika jenis sabu di Gang Mulia KM 19, Kelurahan Sumber Mulia rejo, Kecamatan Binjai Timur, Binjai pada, Sabtu, (5/8) sekitar pukul 11:30 WIB.

Seorang pria yang ditangkap petugas dari Paminal Polres Binjai tersebut diketahui bernama Irfan Najib alias Apin (28) warga Jalan Gang Mulia kelurahan Sumber Mulia Rejo, Kecamatan Binjai Timur, Binjai, beserta barang bukti 7 paket sabu seberat 22,16 gram.

Informasi yang berhasil dihimpun e-newsbinjai.com tentang kronologis ditangkapnya tersangka Apin, berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh anggota Paminal Polres Binjai, dimana informasi tersebut mengatakan bahwa di sekitar daerah yang dimaksud, terdapat seorang pria yang diduga tengah menyimpan atau menguasai narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut, anggota Paminal langsung bergegas untuk menuju ke lokasi yang dimaksud, ketika petugas sampai di daerah tersebut, anggota Paminal melihat tersangka Apin tengah melakukan transaksi jual beli narkoba di dalam rumahnya sendiri, melihat hal itu, petugas pun langsung melakukan penggerebekan di kediaman Alpin dan berhasil mengamankan 2 paket sabu.

Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tersangka Apin


Tidak hanya itu, ketika petugas melakukan penggeledahan ke seluruh bagian rumah dari tersangka Apin, petugas berhasil menemukan barang bukti sebanyak 5 paket sabu di dalam kamar tersangka hingga totalnya menjadi 7 paket,  dan juga barang bukti lain seperti 2 buah sekop, 3 buah dompet untuk menyimpan sabu, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit Hp merek Nokia, 1 buah alat hisap sabu (bong-red) dan 1 bungkus besar plastik klip kosong.

Setelah berhasil menangkap dan menagamankan seluruh barang bukti yang ada, petugas akhirnya membawa tersangka ke Mapolres Binjai, dimana selanjutnya petugas Paminal menyerahkan tersangka Apin beserta barang buktinya ke Satres Narkoba Polres Binjai.

Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Selamat Riadi Tambunan ketika dikonfirmasi e-newsbinjai.com terkait penangkapan tersebut mengatakan.

"Benar, saat ini kita telah lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan, dan saat ini kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap nya" ujar Selamat Riadi Tambunan.

Sebelumnya, beberapa hari lalu petugas dari Pengamanan Internal Polres Binjai juga berhasil mengamakan seorang pria yang juga diduga menjadi seorang pengedar narkoba jenis sabu bernama Riski Hermawan alias Riski dengan barang bukti sabu seberat 23,87 gram. di Jalan Danau Poso Lingkungan VI, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Binjai. (RFS).
Komentar Anda

Terkini