-->



Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Sumut, Tentang Kronologis Kaburnya Tahanan Polres Binjai.

Minggu, 14 Mei 2017 / 15:02


e-newsbinjai.com 

Binjai - Setelah petugas Polres Binjai berhasil menangkap kembali 6 dari 18 orang tahanan, yang kabur dari ruang tahanan narkoba Polres Binjai, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, memberikan penjelasan kepada para awak media, terkait kronologis kaburnya para tahanan tersebut, Minggu (14/5) sekitar pukul 11:30 WIB. 

Bertempat di halaman parkir Sat Narkoba Polres Binjai, Kombes Pol Rina Sari Ginting menjelaskan bahwa, kronologis kaburnya para tahanan ini, diketahui pertama kali oleh petugas yang sedang piket, yang selanjutnya langsung melakukan pengejaran di sekitar area Polres Binjai sembari melaporkan kejadian tersebut kepada atasan nya. 

"Tadi pertama kali yang mengetahui tentang kaburnya tahanan narkoba ini adalah petugas yang sedang piket, dan mereka langsung mengejar para tahanan yang kabur sembari melaporkan kejadian tersebut kepada atasan mereka", Ujar Rina. 

Lanjut Rina, para tahanan yang kabur tersebut, menggunakan Grendel pintu yang terbuat dari besi, yang sebelumnya telah meraka siapkan untuk melubangi atau menjebol dinding ruang kamar mandi bagian samping Polres Binjai, yang berbatasan langsung dengan lahan kosong.



"Para tahanan yang kabur ini, menggunakan Grendel pintu yang terbuat dari besi, yang sebelumnya telah mereka persiapkan untuk membuat lubang pada dinding kamar mandi bagian samping Polres Binjai yang langsung berbatasan dengan lahan kosong yang berada di sekitaran Polres Binjai",  ucapnya. 

Masih Rina, setelah mengetahui kejadian ini, Kapolres Binjai langsung bergerak cepat dengan membentuk tim gabungan yang terdiri dari Personil Brimob Detasemen A Polda Sumut dan Kodim 0203 Langkat, guna melakukan pencarian terhadap para tahanan yang kabur tersebut. 

"Setelah mengetahui kejadian kaburnya tahanan narkoba ini, Kapolres Binjai pun langsung bergerak cepat dengan membentuk tim gabungan dari Brimob Detasemen A Polda Sumut dan Kodim 0203 Langkat, untuk mencari para tahanan yang kabur tersebut", ujar mantan Kapolres Binjai ini. 

Rina menambahkan, bahwa pihaknya telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap ke-12 tahanan yang masih dalam status kabur, agar secepatnya menyerahkan diri, dan juga kepada para keluarga mereka, untuk dapat bekerja sama memberikan informasi tentang keberadaan para tersangka. (RFS). 
Komentar Anda

Terkini