-->



Cabut Sekolah, 58 Pelajar Diangkut Dari Warnet, 1 Pelajar Masih SD.

Rabu, 26 April 2017 / 15:04


e-newsbinjai.com

Binjai - Sedikitnya 58 orang pelajar yang terdiri dari pelajar SMA, SMP dan SD, terjaring razia kasih sayang yang digelar dibeberapa titik di Kota Binjai oleh Tim Gabungan dari Dinas Sosial, Dinas Pariwisata dan Satpol-PP Kota Binjai serta didampingi kepolisan Polres Binjai dan BNNK Binjai, Rabu (26/4) sekitar pukul 09:30 WIB pagi.

Dari ke-58 pelajar yang terjaring razia, terlihat seorang pelajar SD yang juga ikut terjaring, saat dirinya tengah cabut jam pelajaran sekolah dan asik bermain media sosial Facebook di salah satu warnet di kawasan Binjai Utara.

Pelajar Sekolah dasar yang terjaring razia kasih sayang ini berinisial MR (12) bersekolah di SD Negeri​ 024777 Kecamatan Binjai Utara, dan tinggal bersama orangtuanya di Kecamatan Kwala Begumit.

Hal yang cukup memperhatikan, mengingat bocah yang masih duduk di bangku kelas 6 SD dan berusia tidak lebih dari 12 tahun ini, harusnya sedang berada di dalam kelas dan mengikuti pelajaran layaknya anak seusianya.



Razia yang menyasar ke warung-warung penyedia jasa internet (Warnet) ini digelar sesuai dengan surat perintah tugas No. 800-3435 yang tertuang dalam keputusan Walikota Binjai Nomor 188.45-204/K/Tahun 2017 tertanggal 17 Maret 2017 tentang Tim Koordinasi yang akan menggelar razia terhadap seluruh penyakit masyarakat, yang salah satu nya adalah razia kasih sayang.
Petugas yang tergabung di dalam Razia kasih sayang ini, dibagi kedalam 3 tim yang masih-masing tim melakukan penyisiran ke Warnet-warnet yang diduga masih menerima pelajar disaat jam belajar-mengajar masih berlangsung.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Binjai Bambang Lestrika B, ketika dikonfirmasi mengatakan.

"Razia Kasih Sayang ini Kita gelar sesuai dengan surat perintah Walikota Binjai, dimana kita menggelar razia terhadap para pelajar yang cabut jam pelajaran sekolah, dan bermain di Warnet", ujar Bambang.

Saat ditanya apakah akan ada sangsi bagi pengelola warung internet yang masih menerima pelanggan berseragam sekolah pada waktu jam belajar-mengajar​ berlangsung Bambang menambahkan.

"Saat ini kita belum berlakukan sangsi terhadap pengelola jasa warnet, namun untuk kedepannya kita menerima usulan ini, dimana akan ada sangsi bagi pengelola jasa warnet yang masih menerima pelajar disaat jam belajar-mengajar masih berlangsung", tegas Bambang. (RFS).
Komentar Anda

Terkini