e-news.id
Langkat - Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Zoom Meeting Apresiasi yang diselenggarakan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sumatera Utara dengan tema “Sinergi Jaga Desa dan Jaga Dapur MBG”. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (04/05/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur pemerintah daerah
dan aparat penegak hukum, baik secara langsung maupun virtual dari seluruh
wilayah Sumatera Utara. Sejumlah narasumber hadir secara daring, di antaranya
Direktur II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Subeno, SH, MH, Ketua Umum DPP
ABPEDNAS Indra Utama, serta perwakilan Gubernur Sumatera Utara melalui Kepala
Dinas PMD dan Dukcapil Provsu H. Palindungan Pane.
Turut mengikuti kegiatan tersebut Asisten Intelijen Kejati
Sumut Irfan Wibowo, SH, MH yang mewakili Kajati Sumut, Wasekjen DPP ABPEDNAS
Muhammad Iqbal, Kajari Langkat Asbach, SH, para Kepala Kejaksaan Negeri dan
Kasi Intel se-Sumatera Utara secara virtual, perwakilan Kapolres Langkat
melalui Kabag SDM Hasan, SH, MH, Sekdakab Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, serta
para Kepala Dinas PMD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua DPD ABPEDNAS Sumatera
Utara Abdul Khoir yang menekankan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa
(BPD) dalam menjaga stabilitas pembangunan desa. Ia menyampaikan bahwa BPD
memiliki fungsi strategis dalam memastikan program pemerintah berjalan tepat
sasaran, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan
masyarakat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Langkat H. Syah Afandin,
SH menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan
lembaga desa menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa
yang transparan dan akuntabel. Ia juga menyoroti pentingnya peran BPD dalam
mengawal penggunaan dana desa agar tepat guna dan memberikan dampak langsung
bagi masyarakat.
“Melalui kolaborasi yang baik, kita dapat memastikan desa
tetap aman, maju, dan masyarakatnya sejahtera. Program ‘Jaga Desa dan Jaga
Dapur’ harus menjadi komitmen bersama,” tegasnya.
Sementara itu, sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera
Utara yang disampaikan oleh Asintel Irfan Wibowo menekankan peran kejaksaan
dalam melakukan pendampingan serta pengawasan terhadap pengelolaan dana desa
guna mencegah terjadinya penyimpangan hukum.
Perwakilan Gubernur Sumatera Utara, H. Palindungan Pane,
juga menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Provinsi terhadap penguatan peran
BPD dan pemerintah desa dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta
berbasis kebutuhan masyarakat.
Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama menegaskan komitmen
organisasinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat fungsi
pengawasan di tingkat desa serta meningkatkan kapasitas anggota BPD di seluruh
Indonesia.
Sebagai narasumber utama, Direktur II Jaksa Agung Muda
Bidang Intelijen Subeno, SH, MH dalam pemaparannya menekankan pentingnya
pengawasan dan langkah pencegahan dalam pengelolaan dana desa. Ia mengajak
seluruh pihak untuk membangun sinergi guna menciptakan tata kelola desa yang
bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang
semakin kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga desa dalam
menjaga stabilitas pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di
seluruh wilayah Sumatera Utara.(Ril/Red)
