-->



Kejari Tetapkan 6 Tersangka Dugaan Korupsi MAN Binjai

Senin, 16 Oktober 2023 / 22:47
Tetapkan 6 Tersangka : Kejari Binjai menetapkan 6 orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Binjai, Senin (16/10/2023).


e-news.id

Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, menetapkan 6 orang tersangka dugaan korupsi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Binjai, Senin (16/10/2023). 

Keenam orang yang hari ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Binjai, berasal dari internal sekolah dan pihak swasta.


Mereka ialah, EP selaku Kepala Sekolah MAN Binjai, NF sebagai Bendahara Sekolah, TR Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar (SPM), NK, AS dan SA sebagai rekanan.

Sebelum ditetapkan tersangka, keenam orang itu telah diperiksa sebagai saksi sejak bulan Maret 2023, terkait realisasi anggaran dana BOS dan Komite tahun 2020-2022 pada MAN Binjai.


Berdasarkan perhitungan ahli, kerugian negara yang timbul atas perbuatan mereka mencapai 1 miliar lebih, tepatnya Rp.1.097.918.100,00,-.

Hal itu seperti disampaikan Kajari Binjai Jufri Nasution S.H M.H, kepada media saat konferensi persnya di Kantor Kejari Binjai.


Didampingi Kasi Pidsus Hendar Rasyid Nasution dan Kasi Intelijen Adre Wanda Ginting, Kajari Binjai mengatakan, kasus itu bermula dari adanya aksi unjuk rasa di MAN Binjai.

"Awalnya kita mendapat informasi soal ada aksi demonstrasi oleh internal sekolah bahkan muridnya juga, jadi kita lakukan penyelidikan," kata Jufri Nasution. 


Atas penyelidikan itu, lanjut Kajari Binjai, pihaknya menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum berupa korupsi.

"Saat penyelidikan kita, ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi, dan sekarang kita telah menetapkan 6 orang tersangka," terang mantan Asintel Kejati Jambi itu.


Setelah ditetapkan tersangka, tambah Jufri Nasution, pihaknya menahan seluruh tersangka selama 20 hari ke depan dan dititipkan di Lapas Binjai.

"Kita tahan dan titipkan di Lapas Binjai, selama 20 hari ke depan, guna proses penyidikan," tambahnya. (RFS).

Klik Video di Bawah ini : 


Komentar Anda

Terkini