-->



Hindari Penyalahgunaan BB, Kejari Langkat Musnahkan Ribuan Gram Narkoba

Rabu, 23 Agustus 2023 / 08:51
Pemusnahan BB : Guna menghindari Penyalahgunaan kembali barang bukti (BB), Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, memusnahkan ribuan gram narkoba jenis sabu, ganja dan pil ekstasi, pada Selasa (22/08/2023). (Foto: Seksi Intelijen Kejari Langkat/e-news.id).


e-news.id 

Langkat - Guna menghindari Penyalahgunaan kembali barang bukti (BB), Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, memusnahkan ribuan gram narkoba jenis sabu, ganja dan pil ekstasi, Rabu (23/08/2023).

Kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap itu, digelar di Halaman Kantor Kejari Langkat Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Langkat, pada Selasa 22 Agustus 2023 kemarin siang.


Barang bukti yang dimusnahkan hari itu berupa ganja seberat 1.247,72 gram, Shabu 547,06 Gram, Ekstasi 10 butir, perkara Orang Harta dan Benda (Oharda) 14 perkara, Kamtibum 31 perkara, Handphone 78 unit, sajam 5 buah pakaian 8 pics, pupuk 71 sak dan rimbangan digital 35 unit.

Pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang berasal dari 165 perkara pidana tersebut, dilakukan dengan cara diblender sampai halus, dilarutkan, digerinda serta dibakar sampai hangus menjadi debu.


Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat Mei Abeto Harahap, SH.,MH, mengatakan, pemusnahan BB dilakukan sesuai dengan perintah pengadilan dan untuk mencegah penyalahgunaan kembali benda terlarang tersebut.
Bersambung>>
[cut]
Pemusnahan BB : Guna menghindari Penyalahgunaan kembali barang bukti (BB), Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, memusnahkan ribuan gram narkoba jenis sabu, ganja dan pil ekstasi, pada Selasa (22/08/2023). (Foto: Seksi Intelijen Kejari Langkat/e-news.id).



"Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berdasarkan dari keputusan Pengadilan yang telah berkekuatan Hukum Tetap (inkracht), yang amarnya memutuskan/memerintahkan barang bukti tersebut untuk dimusnahkan. Kejaksaan Negeri Langkat, melaksanakan putusan Pengadilan dengan memusnahkan barang bukti tersebut hingga tidak dapat dipergunakan lagi,” ucap Kajari Langkat.

Selain Kajari Langkat Mei Abeto Harahap, SH.,MH, para Kepala Seksi, Jaksa Penuntut Umum dan seluruh Staf di Kejari Langkat, kegiatan pemusnahan BB kali ini juga dihadiri oleh Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK.,SH.,MH.


Turut pula mengikuti kegiatan tersebut, mewakili Kepala BNNK Langkat Penanggung Jawab berantas IPDA Johanes Simanjuntak, Kepala Kepala Bidang Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat Ucok Kemidin, S.T.P,p., Hakim Pengadilan Negeri Stabat Cakra Tona Parhusip, SH.,MH., Staf Farmasi Dinas Kesehatan Langkat Apt. Lina Hartini, S.Farm.

Selesai memusnahkan barang bukti, Kajari dan seluruh tamu yang hadir berfoto bersama. Kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejari Langkat, berjalan dengan aman dan lancar. (RFS).
Komentar Anda

Terkini