-->



Tender Proyek 10 Miliar Terus Berlanjut, ini Perusahaan Pemenang Pekerjaan Jalan Gatsu

Senin, 20 September 2021 / 18:35
UPTJJ Binjai : Kantor Unit Pelayanan Teknis Jalan dan Jembatan (UPTJJ Binjai) sebagai perpanjangan tangan Dinas BMBK Provsu, dalam pengerjaan proyek Jalan Gatot Subroto, Binjai.


e-news.id


Binjai - Setelah menjadi bahan sorotan dan beberapa kali pemberitaan, proses tender proyek Peningkatan Jalan Gatot Subroto, Binjai, pada Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumatera Utara, ternyata terus berlanjut, Senin (20/9/2021).

Diketahui, kelompok kerja (Pokja) atau dengan kata lain panitia tender proyek dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprovsu, telah memilih 1 perusahaan pemenang, yang nantinya akan menjadi rekanan dalam pekerjaan di Unit Pelayanan Teknis Jalan dan Jembatan (UPTJJ) Binjai.


Informasi di atas, dilansir dari data yang dipublikasikan secara terbuka dan dapat diakses secara bebas oleh publik dalam portal website, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Sumatera Utara.

Dalam website tersebut, terlihat jelas, dari 104  perusahaan yang ikut mendaftar untuk menjadi peserta, hanya satu perusahaan pemenang yang akan mengerjakan proyek dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS), sebesar 10 miliar rupiah.


Membedah lebih detil soal data dalam portal LPSE Provsu yang dimaksud, dari 104 perusahaan peserta tender, terdapat 7 perusahaan yang memberikan penawaran. Mulai dari penawaran yang terendah hingga yang tertinggi dari tender berkode 19727027.
Bersambung>>
[cut]
Halaman LPSE Provsu : Salah satu tampilan dalam halaman LPSE Provsu.



Berikut nama-nama perusahan yang memberikan penawaran harga pekerjaan, sebagai salah satu persyaratan agar terpilih menjadi pemenang dalam tender dengan sumber dana APBD Provinsi Sumatera Utara tersebut.

1CV. NAGA STAR80.184.520.7-121.000  Rp 8.095.865.239,06  Rp 8.095.865.239,06
2CV. AL ABRAR03.228.257.6-124.000  Rp 8.377.620.035,30  Rp 8.377.620.035,30
3cv.karuniaalam71.548.823.5-122.000  Rp 8.391.258.210,16  Rp 8.391.258.210,16
4CV BANGUN PEMUDA GROUP31.643.296.2-119.000  Rp 8.780.727.902,86  Rp 8.780.727.902,86
5CV.CITRA KARYA MANDIRI02.626.245.1-122.000  Rp 9.294.196.730,52  Rp 9.294.196.730,52
6CV. ARIEF KARYA SEJATI01.503.481.2-125.000  Rp 9.299.020.257,67  Rp 9.299.020.257,67
7CV. NAGA KARYA21.002.931.0-115.000  Rp 9.316.055.395,45  Rp 9.316.055.395,4
  
Ketika e-news.id membuka halaman selanjutnya dari website LPSE Provsu, terpampang jelas, pemenang tender proyek berjudul "Peningkatan Struktur pada ruas Jalan Provinsi Jalan Gatot Subroto (Kota Binjai) di Kota Binjai", adalah CV. Citra Karya Mandiri, nomor urut 5 dengan penawaran sebesar Rp.9.294.196.730,52.

Baca juga : Peserta Tender Proyek Bernilai 10 Miliar Surati Kejaksaan, Kajari Binjai : akan Kita Telaah

Masih dalam link website yang sama, diketahui CV. Citra Karya Mandiri, yang telah terpilih sebagai pemenang proyek Jalan Gatot Subroto, Binjai, beralamat kantor di Jalan Selamat Nomor 20 C, Medan (Kota), Sumatera Utara.

Baca juga : Bronjong Sei Bingei Jebol Lagi, Hastiono : akan Kita Bangun Permanen

Ketika e-news.id menilisik lebih detil, ternyata penawaran yang diajukan CV. Citra Karya Mandiri, lebih tinggi sekitar Rp.513.468.828,- dari penawaran Joi Siahaan melalui perusahaan miliknya bernomor urut 4 yaitu, CV. Bangun Pemuda Group, yang dinyatakan kalah tender karena alasan teknis.
Bersambung>>
[cut]
Kantor Gubernur Sumut : Upaya konfirmasi e-news.id kepada Kabiro PBJ Setdaprovsu hingga ke Kantor Gubernur Sumut.


Berkaitan dengan informasi yang terpampang jelas dalam website LPSE Provinsi Sumut di atas, awak media e-news.id melanjutkan penelusuran dengan upaya konfirmasi kepada, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Kabiro PBJ) Setdaprovsu Mulyono ST, M,Si.

Konfirmasi lanjutan yang ingin dilakukan e-news.id kepada Mulyono, guna mempertanyakan, mengapa pihaknya memilih CV. Citra Karya Mandiri, sebagai pemenang tender tersebut? dan bagaimana detil penawaran yang diberikan oleh perusahaan tersebut.


Dalam konfirmasi yang coba dilakukan, Mulyono menjanjikan jadwal bertemu dengan awak media e-news.id, pada hari Senin tanggal 13 September 2021 sekira pukul 15:00 WIB. Namun, setelah awak media menunggu beberapa saat kemudian sesuai jam yang dijanjikan di Kantor Gubernur Sumut, ia mengatakan sedang tidak berada di tempat.

Mulyono menuturkan, dirinya akan berada di Jalan Ngelangko, Medan, kantor sementara Biro PBJ Setdaprovsu, mengingat saat ini, Kantor Gubernur Sumut tengah mengalami rehab total, "Bentar Pak, masih di Dirjend Keuangan. Nanti saya di Ngalengko Pak ya," balas Kabiro PBJ kepada awak media via Whatsapp.


Hingga pukul 17:00 WIB sore itu, tidak ada kabar selanjutnya dari Kabiro PBJ Setdaprovsu. Hingga akhirnya, sekira pukul 17:05 WIB, awak media berhasil menghubungi Mulyono yang dilanjutkan dengan wawancara singkat.

Dalam kontak telepon antara e-news.id dan Mulyono, ia mengatakan, akan berkoordinasi dengan pihak Pokja, terkait beberapa pertanyaan awak media, "Kalau konfirmasi soal itu (tender proyek Jalan Gatot Subroto, Binjai) nanti ku apa sama Pokja nya dulu," katanya.
Bersambung>>
[cut]
Surat sanggahan : Wakil Direktur CV. Bangun Pemuda Group Joi Siahaan, menunjukan surat sanggahan yang ia tembuskan kepada pihak Kejari Binjai.


Di sisi lain, Wakil Direktur CV. Bangun Pemuda Group Joi Siahaan, selaku salah satu peserta tender proyek Jalan Gatot Subroto, Binjai, sempat menuturkan, soal adanya dugaan 'permainan' oleh pihak Pokja, dalam memilih pemenang tender proyek dengan nilai pagu Rp.10.000.000.000,00,- itu.

Selain menjelaskan kepada awak media, soal alasan panitia tender yang terkesan 'bermain' dalam mengalahkan pihaknya sebagai peserta penawaran, Joi Siahaan, juga telah berkirim surat kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) yaitu Institusi Kejaksaan, guna memantau pekerjaan tersebut agar tidak ada kecurangan di dalamnya.


"Benar, kita telah berkirim surat kepada Kejari Binjai. Surat kita tersebut adalah tembusan dari sanggahan yang kita layangkan kepada pihak Pokja Pengadaan Barang dan Jasa Pemprovsu, terkait dengan tender proyek Jalan Gatsu Binjai," jelas pria berdarah Batak itu.

Semetara itu, menanggapi surat tembusan berisi sanggahan yang dilayangkan pihak Joi Siahaan, kepada Korps Adhyaksa, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai M. Husein Admaja SH,MH, mengatakan pihaknya akan melakukan penelahaan.


"Terkait surat yang kita terima ini, kita akan telaah," cetus M. Husein Admaja SH,MH, singkat. (RFS).

Komentar Anda

Terkini