-->



Kejari Binjai Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Puluhan Pil Geleng-geleng

Selasa, 21 Juli 2020 / 03:07
Foto : Kajari Binjai, Andri Ridwan SH,MH, bersama dengan Wakapolres Binjai, Kepala BNNK dan perwakilan Pengadilan Negeri Klas 1 B Binjai, membakar barang bukti narkoba.


e-news.id

Binjai - Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, melakukan pemusnahan barang bukti ribuan gram narkoba jenis ganja kering dan sabu-sabu serta puluhan pil ekstasi (geleng-geleng), Senin (20/7/2020) sekira pukul 09:00 WIB.

Pemusnahan benda haram tersebut, dilakukan di Halaman Parkir Kantor Kejari Binjai Jalan T Amir Hamzah Nomor 378, Kecamatan Binjai Utara, Binjai. Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Andri Ridwan SH,MH, beserta para kepala seksi dan jajaran.

Selain itu, turut menyaksikan, mewakili Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo SIK, Wakapolres Binjai Kompol N Panjaitan, Kepala BNNK Binjai AKBP Suprayogi dan 1 pejabat lainnya, yang mewakili Kepala Pengadilan Negeri Klas 1 B Binjai, Fauzul Hamdi SH,MH.

Barang bukti yang telah berstatus Inkracht Van Gewijsde atau berkekuatan hukum tetap, sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu dilakukan pengecekan oleh seluruh hadirin. Dengan rincian, 5408,12 gram ganja kering, 128,7 gram sabu-sabu dan 88 butir pil ekstasi.

Foto : Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkoba dilakukan pengecekan dan pemaparan oleh Kajari Binjai Andri Ridwan SH, MH.


Seluruh narkoba yang dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong berbahan logam itu, di sita dari sedikitnya 121 orang lebih terpidana dengan vonis bersalah dan dijatuhi hukuman kurangan badan di dalam penjara, sepanjang tahun 2020 ini.

Usai membakar barang haram narkoba, e-news.id berkesempatan untuk mewawancarai Kajari Binjai, di dalam keterangannya ia mengatakan, kegiatan tersebut adalah agenda rutin Korps Adhyaksa, yang bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-60 Tahun 2020.

"Ini adalah agenda rutin kita, setelah barang bukti ini Inkracht atau berkekuatan hukum tetap, maka selanjutnya kita akan melakukan pemusnahan dan acara kali ini juga bertepatan dengan peringatan HBA kita," terang Andri Ridwan SH,MH.

Baca juga : Sambut HBA ke-60 dan Ulang Tahun IAD ke-20 Kejari Binjai Berbagi Sembako ke Anak Yatim

Masih Kajari Binjai, ia menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan di Kejari Binjai adalah sisa dari barang bukti para terpidana. Ia juga menjelaskan, pemusnahan narkoba tersebut, telah sebelumnya dilakukan oleh pihak kepolisian jajaran Polres Binjai.

"Jadi, yang dimusnahkan di sini adalah sisanya saja, atau yang di bawa ke persidangan sebagai alat bukti. Sebelumnya, pihak kepolisian telah lebih dahulu memusnahkan barang bukti narkoba lainnya yang di sita dari tangan para terpidana ketika mereka diamankan," tambahnya. (RFS).

Komentar Anda

Terkini