-->



Tua Bangka Masih Jual Sabu, Ya ... 'Masuk'

Kamis, 20 Februari 2020 / 21:53
A alias Anto, sang kakek yang diamankan petugas karena terlibat dalam peredaran narkoba


e-news.id

Binjai - Seperti tak ada habisnya, peredaran narkoba kian memperihatinkan di Kota Binjai, bukan hanya kalangan anak muda saja, seorang kakek tua berusia lebih dari setengah abad pun masih terlibat dalam peredaran barang haram sabu dan kini terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian, dengan kata lain 'masuk', Kamis (20/2/2020).

Ia adalah A alias Anto (60) warga Jalan Anggur, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat (Lincun), Binjai. Sang kakek tua ini diamankan petugas kepolisian Unit Reskrim Polsek Binjai Barat, di sebuah kedai atau warung permainan ketangkasan billiard, tak jauh dari kediamannya.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, awalnya petugas mendapat kabar yang layak dipercaya, soal sering terjadinya transaksi narkoba di lokasi tersebut, dari sana, Kanitres Polsek Binjai Barat, Ipda H.M Firdaus SH, langsung memimpin anggotanya untuk melakukan pengintaian.

Sesaat setelah dilakukan pengintaian di lokasi yang dicurigai oleh petugas sebagai tempat terjadinya transaksi narkoba itu. Ipda H.M Firdaus SH, melihat seorang pria tua yang gerak-geriknya dinilai mencurigakan dan lanjut memeriksanya.

Barang bukti yang diamankan dari tangan sang kakek


Saat dilakukan pemeriksaan terhadap sang kakek, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 4 paket kecil seberat 0,4 gram, disimpan di dalam bungkus rokok yang saat itu berada di tangan sebelah kirinya.

Ketika ditanyai, si kakek mengakui bahwa barang terlarang itu adalah kepunyaannya, untuk diedarkan kepada para pembelinya. Selanjutnya, A alias Anto pun diboyong petugas ke Mapolsek Binjai Barat, guna pemeriksaan awal dan diteruskan ke Satres Narkoba Polres Binjai, dalam upaya pengembangan dan pemrosesan perkara hukumnya.

Kapolsek Binjai Barat, AKP Arnawati, saat dikonfirmasi awak media ini melalui telepon selulernya membenarkan penangkapan sang kakek dan mengatakan pihaknya telah menyerahkan perkara tersebut kepada Polres Binjai.

"Benar, kita telah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat telah melanggar Undang-undang Penyalahgunaan Narkoba, setelah kita lakukan pemeriksaan awal, kita selanjutnya menyerahkan pria tersebut ke Satres Narkoba Polres Binjai, untuk kelanjutan dari perkaranya," ujar AKP Arnawati. (RFS).
Komentar Anda

Terkini