-->



Musnahkan Barbut, Wawako Apresiasi Kinerja Kejari Binjai

Rabu, 20 Februari 2019 / 13:03
Wakil Walikota Binjai, H. Timbas Tarigan SE, saat diwawancarai e-news.id 


e-news.id

Binjai - Wakil Walikota (Wawako) Binjai H. Timbas Tarigan SE, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, dalam pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Pemerintah Kota Binjai, Rabu (20/2).

Hal itu disampaikan langsung oleh H. Timbas Tarigan SE, saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dan judi di halaman Kantor Kejari Binjai Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Binjai, pada Selasa 19 Februari sekira pukul 11:00 WIB kemarin.

"Saya sangat mengapresiasi kinerja dari Kejari Binjai, dalam melakukan pemberantasan tindak pidana narkoba di wilayah Kota Binjai, dan tentu saja kami dari unsur pemerintah kota," ucap Wakil Walikota Binjai.

H. Timbas Tarigan SE, juga mengatakan, Pemko Binjai sangat mendukung langkah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar SH.MH beserta jajaran, dalam penindakan hukum terkait tindak pidana narkoba.

"Kita dari Pemko Binjai, sangat mendukung langkah bapak Kajari Binjai, dalam melaksanakan tugas negara terkait penanganan perkara hukum penyalahgunaan narkoba dan pastinya kedepan kita siap untuk berkoordinasi lebih baik lagi," kata Timbas.

Proses pemusnahan barang bukti narkoba dan judi oleh Kejari Binjai 


Ditemoat yang sama, Kajari Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar SH.MH SH.MH, menegaskan pihaknya tidak pernah bermain-main dengan perkara narkoba, hal itu dikarenakan tindak pidana tersebut adalah kejahatan luar biasa.

"Kita tidak pernah main-main dengan hukum, terlebih perkara narkoba, karena tindak pidana ini adalah suatu kejahatan yang luar biasa yang tentu saja akan merusak generasi penerus bangsa jika kita tidak serius dalam penanganannya," ungkap Kajari Binjai.

Sebelumnya, Kejari Binjai melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dan judi yang terdiri dari lebih dari 1500 butir pil Ekstasi, lebih kurang 200 gram sabu, 3 kilogram ganja kering dan 3 unit mesin judi jackpot. (RFS).

Komentar Anda

Terkini