-->



Kejari Teken MoU dengan BPN Kota Binjai, ini Manfaatnya

Senin, 18 Februari 2019 / 17:02
Mewakili Kajari Binjai, Kasi Datun Kejari Binjai, Nuny Triayana bersama Kakan BPN Kota Binjai, Nur Khadijah Lubis, menandatangani berkas Memorandum of Understanding (MoU) 


e-news.id

Binjai - Bertempat di aula kantor Kejaksaan Negeri Binjai Jalan T. Amir Hamzah Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Binjai, Kejari Binjai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Binjai, Senin (18/2) sekira pukul 11:00 WIB.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut, dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Victor Antonius Saragih Sidabutar SH.MH, yang diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Binjai, Nuny Triayana, para Kasi dan staf, serta Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Binjai, Nur Khadijah Lubis, beserta jajaran.

Dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, acara penandatanganan nota kesepakatan itu, dilanjutkan dengan mendengarkan kata sambutan dari Kajari Binjai dan Kepala Kantor BPN Kota Binjai.

Dalam sambutannya, mewakili Kajari Binjai, Kasi Datun, Nuny Triana menyambut baik penandatanganan MoU tersebut, karena memang sesuai dengan undang-undang dan untuk tercapainya kepentingan positif pihak BPN Kota Binjai.

"Tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat dibagi dalam lima kelompok yaitu penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain serta pelayanan hukum, atas dasar itu, penandatanganan MoU ini telah sesuai dengan undang-undang, dan tentunya kesepakatan ini membawa kebaikan dalam hal positif untuk BPN Kota Binjai," ujar Kajari Binjai.

Kejari Binjai dan BPN Kota Binjai resmi menandatangani MoU terkait permasalahan hukum pertanahan. 


Dikesempatan berbeda, Kepala Kantor BPN Kota Binjai, Nur Khadijah Lubis mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejari Binjai atas terselenggaranya penandatanganan MoU. Dimana selama ini, sebelum ada nota kesepakatan tersebut, pihaknya sering terkendala dengan permasalahan hukum terkait persoalan pertanahan.

"Sebelumnya, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Kejari Binjai, yang telah mempasilitasi terselenggaranya MoU ini, perlu kita ketahui, selama ini terkadang kami merasa takut dalam mengambil kebijakan terlebih di lapangan," ungkap Khadijah Lubis.

Selain itu, Khadijah Lubis juga mengatakan betapa besar manfaat dari MoU tersebut, khususnya dalam hal koordinasi terkait persoalan hukum pertanahan dengan pihak kejaksaan.

"Sangat besar manfaat nota kesepakatan ini. Dengan ini,  kami tidak lagi merasa sungkan untuk berkoordinasi dalam bidang hukum kepada Kejari Binjai khususnya bidang Perdata dan TUN," ungkap Khadijah Lubis.

Selesai mendengarkan sambutan dari kedua belah pihak, acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Kejari Binjai yang diwakili Kasi Datun, Nuny Triayana dan BPN Kota Binjai, ditandatangani langsung oleh Nur Khadijah Lubis.

Sebagai penutup acara tersebut, seluruh hadirin baik dari Kejari Binjai dan BPN Kota Binjai, berfoto serta makan siang bersama, sembari mendengarkan musik yang telah disediakan. (RFS).

Komentar Anda

Terkini