-->



Rampas Handphone Pelajar SMP Pria ini 'Dicokol' Petugas

Minggu, 09 September 2018 / 18:12
Supriadi saat diamankan petugas di Mapolsek Selesai 


e-news.id

Binjai - Kedapatan menjambret handphone milik seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), membuat Supriadi Sembiring (29) warga Dusun Peragaan, Kecamatan Namuukur Selatan, Langkat, kini harus mendekam di balik dinginnya jeruji besi Polsek Selesai, Sabtu (8/9) sekitar pukul 13:15 WIB kemarin.

Supriadi ditangkap petugas di Jalan Binjai-Kuala Gang Buntu, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Langkat, setelah dirinya mencoba kabur usai merampas paksa handphone milik WE (15) warga Kecamatan Selesai, Langkat.

Kronologis tertangkapnya pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu, bermula dari korban yang berteriak saat dijambret oleh pelaku, dari sana petugas kepolisian Polsek Selesai yang tengah berpatroli di sekitar lokasi kejadian langsung mengejar pelaku.

Tidak butuh lama bagi petugas, pelaku yang diketahui mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit BK 6851 RI, berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti beserta barang bukti 1 unit handphone merek Xiaomi Note 4 milik korban.

Korban saat membuat laporan pengaduan di Mapolsek Selesai 


Supriadi beserta barang bukti yang ada selanjutnya dibawa petugas ke Mapolsek Selesai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Selesai, AKP Talas Sianturi ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku dan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku.

"Benar, anggota kita telah berhasil mengamankan seorang pria yang kita duga kuat sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan, selanjutnya kita akan lakukan pemeriksaan lanjutan atas pelaku," ujar Talas. (RFS).

Komentar Anda

Terkini