-->



Sempat Viral di Medsos, 2 dari 3 Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Selasa, 07 Agustus 2018 / 10:32
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolres Binjai 


e-news.id

Binjai - Sempat viral di media sosial Facebook dengan aksi yang dilakukannya, dua dari tiga pelaku pencurian sepeda motor di kos-kosan Ungu Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Binjai, akhirnya berhasil dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Binjai, Selasa (7/8) sekitar pukul 00:30 WIB.

Kedua pelaku diketahui berinisial MS (19) warga Desa Sei Mencirim Pondok Diski, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang dan EP (16) yang juga warga Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Kronologis penangkapan kedua pelaku tersebut, bermula dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Binjai atas rekaman CCTV yang menunjukkan ketiga pelaku tengah melakukan aksinya pada 19 Juli 2018 sekira pukul 07.00 WIB kemarin.

Dari sana, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Pidum Ipda Hodiatur Purba STK, melakukan pengintaian di sekitar rumah para pelaku dan didapati ketiga pelaku tengah mengendarai sepeda motor yang diduga hasil dari tindakan kriminal mereka.

Pelaku saat menunjukkan barang bukti yang digunakan untuk melakukan aksinya


Setelah beberapa saat membuntuti para pelaku dari arah belakang, petugas pun melakukan penghadangan di KM 15 Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, namun saat akan ditangkap salah satu pelaku berhasil meloloskan diri.

Setelah berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku residivis pencurian kenderaan bermotor roda dua itu, petugas mencoba melakukan pengembangan terkait lokasi barang bukti lain dan keberadaan pelaku yang berhasil kabur. Namun, MS malah berusaha kabur dengan cara melawan petugas, tidak ingin buruannya terlepas begitu saja, petugas akhirnya memberikan tindakan tegas terukur yaitu menembak kaki sebelah kiri pelaku.

Selanjutnya, Kedua pelaku beserta barang bukti berupa 2 unit sepeda motor Yamaha RX King dan Honda Beat serta 4 buah Kunci T, diboyong petugas ke Mapolres Binjai guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Binjai AKBP Donald Simanjuntak SIK melalui Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hendro Sutarno saat di konfirmasi e-news.id membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan pihaknya juga tengah mengejar satu pelaku lain.

"Benar, anggota kita telah berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di area rumah kos-kosan yang sempat viral medsos kemarin dan saat ini kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mereka," ucap Hendro. (RFS).

Komentar Anda

Terkini