-->



Dipancing Transaksi, Dua Pria ini Nginap di Sel

Selasa, 31 Juli 2018 / 15:46
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolres Binjai 


e-news.id

Binjai - Terpancing dengan penyamaran petugas, dua pria pengangguran akhirnya meringkuk dibalik sel Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Binjai, usai diamankan di Jalan Kuini, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Binjai, Senin (30/7) sekitar pukul 18:00 WIB kemarin.

Dua orang pria yang diamankan tersebut diketahui bernama Angga Syahputra Nasution (27)  warga Jalan Kuini, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Binjai dan Edo Pranata (19) yang juga warga Jalan Kuini, Kelurahan Limau Sundai, l Kecamatan Binjai Barat, Binjai.

Informasi yang berhasil dihimpun e-news.id terkait diamakannya Angga dan Edo berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi jual-beli narkoba dan telah meresahkan warga sekitar.

Bermodal informasi tersebut, petugas Satres Narkoba Polres Binjai pun bergerak ke lokasi yang dimaksud guna melakukan pengintaian sekaligus penyamaran untuk memangcing pelaku agar bertransaksi dengan petugas.

Terpancing dengan penyamaran yang dilakukan petugas, pelaku Angga menyanggupi pesanan 2 gram sabu dengan menjumpai pelaku Edo. Selanjutnya, pelaku Edo mengantar barang haram tersebut ke rumah mertua Angga dan setelah dirasa sudah cukup bukti, petugas mengamankan keduanya berikut barang bukti dua paket sabu seberat 2,02 gram.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan kedua pelaku 


Kedua pelaku beserta barang bukti yang ada padanya diboyong petugas ke Mapolres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut dan sesuai pengakuan dari pelaku Angga serta Edo, barang haram tersebut adalah milik mereka untuk diperjual-belikan.

Kapolres Binjai AKBP Donald Simanjuntak SIK, melalui Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Aris Frianto, ketika dikonfirmasi e-news.id mengatakan diamankannya kedua pelaku berkat penyamaran yang dilakukan oleh anggotanya.

"Benar, anggota kita telah berhasil mengamankan dua orang pria yang tertangkap tangan ingin bertransaksi dengan petugas yang tengah menyamar, dari sana kita mengamankan mereka beserta barang bukti yang ada padanya," ujar Aris.

Saat ditanya, dari manakah kedua pelaku memperoleh barang haram berbentuk kristal bening itu, Aris menambahkan bahwa pihaknya masih akan melakukan pengembangan.

"Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap mereka, terima kasih," jawabnya. (RFS).

Komentar Anda

Terkini