-->



40,55 Gram Sabu, Antarkan Ketiga Pemuda ini Berlebaran di Sel

Jumat, 18 Mei 2018 / 07:00
Ketiga pelaku saat diamankan di Mapolres Binjai 


e-news.id

Binjai - Tiga orang kawanan pemuda, kini dapat dipastikan akan berlebaran di balik jeruji besi Rumah Tahanan Polres Binjai, setelah tertangkap tangan saat melakukan transaksi jual-beli narkoba jenis sabu, di Jalan Manggis, Kelurahan Limau Sundai Kecamatan Binjai Barat, Binjai, Kamis (17/5).

Ketiga kawanan itu diketahui bernama Panca Adi Yuswara alias Panca (23) warga Jalan Randu Lingkungan III Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara, Binjai, Suhendra alias Barloy (28) warga Dusun I Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Langkat dan Julianda
(24) Jalan Tengku Amir Hamzah Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Binjai.

Para kawanan pengedar narkotika ini ditangkap petugas kepolisian dari Satres Narkoba Polres Binjai, setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

Menerima informasi tersebut, petugas pun menuju lokasi yang dimaksud, di sana patugas mendapati ketiganya tengah berusaha melakukan transaksi jual-beli narkoba dan langsung mengamankan ketiganya beserta barang bukti yang ada.

Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas 


Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas diantaranya 9 paket diduga sabu berat bruto 40,55 gram, 2 buah plastik klip kosong, 1 buah skop, 1 buah dompet warna pink tempat menyimpan sabu, 1 unit handphone Samsung lipat warna hitam milik tersangka Panca, 1 unit handphone Nokia warna hitam milik tersangka Barloy yang digunakan sebagai alat transaksi narkotika.

Kapolres Binjai AKBP Donald Simanjuntak SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Aris Fianto ketika dikonfirmasi e-news.id membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Benar, anggota kita telah berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, dann ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap mereka," ujar Aris Fianto. (RFS).
Komentar Anda

Terkini