-->



Dari Kedua Pria ini, Polisi Amankan Belasan Paket Sabu

Sabtu, 09 Desember 2017 / 14:44


Kedua tersangka saat diamankan di Mapolres Binjai 
e-newsbinjai.com

Binjai - Petugas kepolisian dari Satres Narkoba Polres Binjai, kembali mengamankan 2 orang pria yang diduga bertindak sebagai pengedar narkoba, beserta barang bukti belasan paket sabu di dua tempat berbeda, yaitu di Pasar 5 Dusun Adi Mulyo Hulu, Kecamatan Sei Bingei dan Jalan Samanhudi, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Binjai, Jumat (8/12) sekitar pukul 23:00 WIB kemarin.

Kedua pria yang diamankan petugas kepolisian itu, diketahui bernama Suyatno alias Busik (50) warga Pasar 5 Dusun Adi Mulyo Hulu, Kecamatan Sei Bingei, Langkat dan Deni Prayudi alias Yoko (23) warga Jalan Gunung Semeru Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Binjai.

Kronologis diamakannya tersangka bernama Busik, berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di sekitar rumah tersangka, sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual-beli narkoba jenis sabu, mendapat informasi tersebut, petugas pun bergerak cepat untuk melakukan pengintaian di sekitar rumah tersangka Busik.

Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas 


Sesaat setelah melakukan pengintaian di sekitar rumah Busik, petugas melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari dalam rumah tersangka, tidak ingin menunggu lama, petugas selanjutnya melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan menemukan barang bukti sabu sebanyak 4 paket seberat 0,74 gram, yang terletak di lantai kamar busik.

Sedangkan untuk kronologis diamankannya tersangka bernama Yoko, bermula ketika warga yang merasa curiga dengan keberadaannya di sekitar area parkir sebuah Warung Internet (Warnet), warga pun mencoba menanyainya, sedang apa ia berada disekitar parkiraan warnet tersebut.

Bukannya menjawab pertanyaan dari warga, Yoko malah berlari sembari membawa sebuah bungkusan pelastik berwarna hitam, yang sebelumnya ia selipkan di bawah tempat duduk, salah satu sepeda motor milik warga yang terparkir di warnet tersebut, melihat Yoko berlari, warga sontak mengejarnya dan berhasil menangkap Yoko tidak jauh dari lokasi warnet.

Timbangan elektrik, yang menunjukan berat total dari barang bukti sabu 


Sambil berlari, Yoko sempat membuang bungkusan pelastik miliknya, namun, warga yang menyaksikan perbuatannya itu, lantas memerintahkan Yoko untuk mengambil kembali serta membuka isi dalam kantung pelastik itu, dan ternyata berisi sepuluh paket sabu seberat 1,85 gram, selanjutnya warga menghubungi pihak Satres Narkoba Polres Binjai untuk mengamankan tersangka Yoko.

Kedua tersangka beserta barang bukti yang ada, akhirnya digelandang petugas ke Mapolres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Binjai AKBP Mohammad Rendra Salipu SIK M.Si melalui Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Selamat Riadi Tambunan ketika dikonfirmasi e-newsbinjai.com, membenarkan hal tersebut dengan mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap mereka.

"Benar, anggota kita telah berhasil mengamankan kedua pria yang kita duga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu, dan saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap mereka," ujar Selamat. (RFS).
Komentar Anda

Terkini