-->



Sat Reskrim Polres Binjai Bongkar Sindikat Judi Online.

Selasa, 05 September 2017 / 09:57
Ilustrasi 



e-newsbinjai.com

Binjai -  Petugas kepolisian dari Sat Reskrim Polres Binjai berhasil membongkar sindikat judi berbasis online jenis Poker, dalam penggerebekan di dua tempat berbeda di Jalan KH Wahid Hasim Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Binjai, dan di Jalan Mesjid, Kelurahan Brandan Timur Baru, Kecamatan Pangkalan Brandan, Langkat, Kamis (31/8) sekitar pukul 13:00 WIB.

Dalam penggerebekan tempat judi berbasis online jenis Poker dengan nama situs website www.lexuspoker.com itu, petugas berhasil mengamankan 2 orang pria yang diketahui bernama Jhonson Chumadin (38) warga Jalan K.H Wahid Hasyim lingkungan IV, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Binjai dan Fung Min (50) warga Jalan Mesjid, Kelurahan Brandan Timur Baru, Kecamatan Pangkalan Brandan, Langkat.

Informasi yang berhasil dihimpun e-newsbinjai.com terkait Penggerebekan tempat judi berbasis online beserta 2 orang pelakunya tersebut berawal dari adanya laporan informasi kepolisian dengan nomor R/LI/10/VIII/2017 Reskrim tentang perjudian melalui media elektronik, surat perintah penyelidikan dengan nomor Sp.Lidik/916/VIII/2017/Reskrim 30 Juli 2017, surat perintah penyidikan serta penggeledahan dengan nomor Sp.Sidik/916/VIII/2017/Reskrim tertanggal 31 Juli 2017 dan Sp.Geledah/58/VIII/2017/Reskrim.

Berdasarkan keempat surat perintah itu, selanjutnya Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ismawansyah bersama Kanit I Pidum Ipda Tono Listianto STK. M.H dan Kanit Tipiter Hodiatur Purba STK langsung melakukan pelacakan IP address atau alamat pengguna jaringan internet melalui sarana ITE, dan didapati IP address nya berasal dari salah satu rumah pelaku yang diamankan bernama Jhonson Chumadin yang diduga digunakan sebagai sarang judi online tersebut.

Selanjutnya, petugas kepolisian Polres Binjai yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Binjai itu, langsung melakukan penggerebekan di rumah kedua orang pria yang diduga sebagai bandar judi online jenis Poker tersebut, dan berhasil mengamankan barang bukti sebagai berikut.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ismawansyah 


1 unit Laptop merk compact tipe 510, 1 buah Ipad merk apple, 1 buku tabungan dan atm BCA a/n Jonwey Chumadin, 1 buku tabungan bank Mandiri dan ATM a/n Jonwey Chumadin, 1 buah kartu Visa Citibank a/n Jonson Chamidan, 1 lembar bukti setoran dari BCA penyetor a/n Jonwey chumadin, 4 buah buku tabungan Bank SUMUT 4 a/n Fung Min, 1 buah modem merk Bold dan 1 buah buku tabungan BRI a/n Fung Min.

2 buah buku tabungan bank Mandiri a/n Fung Min, 1 token mandiri, 15 lembar bukti pembayaran wifi a/n Fung Min nomor jastel 111226100065, 10 buah flashdisk berisi instalan game judi poker www.lexuspoker.com, 1 Unit Handphone merek Oppo warna putih, 1 unit blackberry watna hitam, 1 unit samsung lipat, 2 Unit Router Merk Sanex warna putih dan merk Speedy, 1 unit HP samsung duos, 1 unit HP cross V5, 1 unit HP smartfren, 1 unit HP HTC, 1 unit HP merk Oppo warna hitam, 1 SET computer monitor merk LG, CPU merk TOMICO, Keyboard, mouse.

1 SET computer : monitor merk Dell, CPU, keyboard merk Dell, 1 buah kotak HP Samsung Galaxi 4 Neo warna putih nomor  imei 3529230613396117, 1 buah kotak HP note 3 nomor imei 869271029993554, 1 buah kotak nokia 2505 CDMA warna biru putih, 1 buah kotak HP Samsubg Galaxy J5 nomor imei : 35292231061133961, 1 buah kotak HP Blackberry warna hitam nomor imei 354261243764018, 1 buah kotak HP merk Nokia C3 warna Biru nomor imei 351584045518065, 1 buah kotak Sony experia M2 warna putih nomor imei : 35292310613396117 dan 1 buah kotak HP sony ericson X warna putih hijau nomor imei : 356785045678790.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ismawansyah ketika dikonfirmasi e-newsbinjai.com terkait Penggerebekan tempat judi berbasis online jenis Poker beserta kedua orang pria yang diduga bertindak sebagai bandar judi online tersebut, mengatakan.

"Masih dalam penyelidikan dan yang diamankan itu belum tersangka, masih dugaan dan belun bisa dibuktikan" ujar Ismawansyah. (RFS).


Komentar Anda

Terkini