-->



Bak Adegan di Film Laga, Mobil Polisi dan Mobil Pengedar Sabu Adu Kuat

Jumat, 29 September 2017 / 06:22
Rudi alias Cewet, saat diamankan petugas di Mapolres Binjai 



e-news.id

Binjai - Seperti adegan di film-film laga, petugas kepolisian dari Satres Narkoba Polres Binjai, terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menabrakkan mobil yang mereka kenderai saat berusaha menghentikan pelarian dari seorang yang diduga sebagai pengedar narkoba di Jalan Gatot Subroto Km.17, Kecamatan Binjai Timur, Binjai, Kamis (28/9) sekitar pukul 16:30 WIB.

Hal itu terpaksa dilakukan petugas kepolisian dikarenakan, sang pengemudi mobil Honda Jazz BK 1305 CW yang diketahui bernama Rudi Andi Syahputra Alias Cewet (34) warga Jalan Pajak Batang Serangan, Kecamatan Batang Serangan, Langkat, tidak bersedia untuk menepi atau berhenti, meski petugas kepolisian sudah memberikan peringatan untuk menghentikan laju kendaraannya.

Informasi yang berhasil dihimpun e-news.id terkait penghentian secara paksa dan penangkapan terhadap pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu itu berawal dari, adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa akan terjadi transaksi jual-beli narkoba dengan menggunakan mobil Honda Jazz.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan Rudi Alias Cewet 


Bermodal informasi tersebut, petugas kepolisian dari Unit II Satres Narkoba Polres Binjai pun langsung menuju ke daerah yang dimaksud, dan ketika berada di sekitar TKP, petugas melihat satu unit mobil Honda Jazz yang dinilai mencurigakan, melintas dari arah Kota Medan menuju Kota Binjai.

Ketika para petugas mencoba untuk mengehentikan mobil tersebut, sang pengemudi yang tidak lain adalah Rudi alias Cewet malah berusaha untuk kabur dengan menambahkan laju kenderaan yang dikemudikan nya, tidak ingin buruan nya kabur petugas langsung melakukan pengejaran terhadap mobil yang dikendarai Rudi.

Setelah dikejar oleh pihak kepolisian, Rudi masih tetap melajukan kenderaannya dan berusaha untuk menghindar dari petugas yang terus mengejarnya, hingga akhirnya, petugas yang tidak ingin buruannya kabur begitu saja, terpaksa menabrakkan mobil Kijang Inova milik petugas ke mobil yang dikendarai Rudi dan menghentikan pelariannya.
Bersambung>>
[cut]


Mobil yang dikendarai Rudi Alias Cewet


Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas terhadap Rudi, petugas menemukan barang bukti diduga sabu sebanyak 1 paket yang tersimpan di dalam sebuah kotak rokok dengan berat 25,08 gram, dan selanjutnya Rudi beserta barang bukti yang ada, dibawa petugas ke Mapolres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Selamat Riadi Tambunan ketika dikonfirmasi e-news.id terkait penangkapan seorang pria bernama Rudi Alias Cewet berikut barang buktinya, mengatakan bahwa benar pihaknya telah mengamankan pria yang dimaksud dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Benar, kami telah berhasil menangkap seorang pria berikut barang bukti yang ada padanya berupa 1 paket sabu dengan berat 25,08 gram, dan sampai saat ini kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadapnya," ujar Selamat Riadi Tambunan. (RFS).
Komentar Anda

Terkini