-->



Ketangkap Basah Transaksi Sabu, Bambang Dan Joko Gol.

Kamis, 10 Agustus 2017 / 20:45
Kedua Tersangka saat diamankan ke Mapolres Binjai 



e-newsbinjai.com

Binjai - Petugas kepolisian dari Satres Narkoba Polres Binjai menangkap basah dua orang laki-laki saat tengah melakukan transaksi jual-beli narkoba jenis sabu di Jalan Danau Poso Gang Makmur, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, Binjai, Rabu (9/8) sekitar pukul 16:30 WIB kemarin.

Kedua orang lelaki yang tertangkap basah tersebut adalah Bambang (48) warga Jalan Danau Poso, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, Binjai dan Joko Santoso alias Joko (28) warga Jalan Dr. Wahidin Lingkungan III, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, Binjai.

Kronologis penangkapan dari kedua tersangka itu berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di seputaran Jalan Danau Poso, sudah sering dijadikan sebagai tempat bertransaksi narkoba, dimana hal ini membuat masyarakat sekitar menjadi sangat resah.

Setelah mendapat informasi tersebut, petugas Satres Narkoba Polres Binjai pun langsung melakukan pengintaian di daerah yang dimaksud, dan ketika tengah melakukan pengintaian di daerah itu, petugas melihat kedua tersangka Bambang dan Joko tengah melakukan transaksi barang haram narkoba jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka


Selanjutnya, petugas yang telah melihat secara jelas tindak tanduk dari kedua tersangka langsung berusaha untuk menangkap tangan kedua tersangka tersebut, namun ketika petugas menghampiri keduanya, tersangka Bambang berusaha untuk membuang barang bukti sabu yang berada ditangannya, tidak ingin kehilangan bukti, dengan sigap petugas menyuruh tersangka Bambang untuk mengambil kembali barang bukti yang telah dibuangnya.

Dirasa belum cukup, petugas selanjutnya membawa tersangka Bambang ke kediaman nya, disana petugas melakukan penggeledahan secara keseluruhan, dan didapati barang bukti lain berupa sabu yang tersimpan didalam bungkus rokok, dimana keseluruhan barang bukti yang diamankan diakui oleh Bambang adalah milik nya untuk dijual.

Keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari kedua tersangka ini antara lain, 4 paket diduga sabu seberat 2,19 gram, 16 buah plastik klip kosong dan uang tunai senilai 50.000 rupiah.

Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Selamat Riadi, ketika dikonfirmasi e-newsbinjai.com tentang penangkapan tersebut mengatakan.

"Benar kita telah lakukan penangkapan terhadap kedua tersangka beserta barang buktinya, dan saat ini kita masih lakukan pemeriksaan terhadap keduanya" ujar Selamat Riadi. (RFS).




Komentar Anda

Terkini