-->



Usai Menyekap Dan Merampok Seorang Wanita, Pria Ini Ditangkap Petugas Direstauran.

Selasa, 11 Juli 2017 / 18:58



e-newsbinjai.com


Binjai - Seorang pria bernama M. Seh Nasution (39) warga Jalan Mentimun Lingkungan VII, Kelurahan Paya Roba, Kecamatan Binjai Barat, Binjai, ditangkap petugas kepolisian dari Sat Reskrim Polres Binjai, di sebuah restauran bernama Cindilaras tepatnya di Jalan T. Amir Hamza Pasar IV, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, Binjai, Senin (10/7) sekitar pukul 23:00 WIB malam.

Ditangkapnya M. Seh Nasution setelah dirinya diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan disertai pemerasan terhadap seorang wanita yang bernama Devi Liana dikediamannya, sesuai dengan Laporan Pengaduan, nomor: LP/ 400/ VII/ 2017/ SPKT-C/ Res atas nama pelapor Devi Liana.

Informasi yang berhasil dihimpun e-newsbinjai.com tentang penangkapan tersangka M. seh Nasution berawal dari, adanya laporan dari korban Devi Liana bahwa pada hari Rabu 7 Juni 2017 lalu , dirinya telah disekap serta dirampok didalam sebuah kamar dikediamannya sendiri oleh M. seh Nasution.

Kronologis penyekapan dan perampokan itu bermula dari, Korban Devi Liana didatangi oleh tersangka M. seh Nasution dan diajak masuk kedalam rumah untuk membicarakan suatu hal, bukannya bicara, tersangka malah menarik tubuh korban untuk masuk kedalam kamar, selanjutnya tersangka mengikat tangan korban dengan kain selendang yang saat itu tengah dikenakan Korban, dan juga membekap mulut korban dengan kain panjang yang berada didalam kamar tersebut.



Setelah melumpuhkan korban, tersangka lantas melucuti barang berharga korban seperti, 1 unit handphone merek Samsung, 1 buah kalung emas beserta mainnan nya seberat 4,5 gram, 4 buah gelang emas dan 4 buah cincin emas yang saat itu tengah digunakan oleh korban.

Dengan dasar laporan penyekapan dan perampokan dari korban tersebut, petugas pun lantas melakukan perbuaruan terhadap tersangka M. seh Nasution, hingga pada hari Senin 10 juni kemarin, petugas Sat Reskrim Polres Binjai yang dipimpin langsung Kanit I Pidum Ipda Tono Listianto Stk M.H mendapat informasi bahwa tersangka tengah berada di sebuah restauran yang dimaksud.

Mendapat informasi tersebut petugas pun langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka, dan saat hendak ditangkap tersangka berusaha kabur dari kejaran petugas, hingga akhirnya tersangka terjatuh ketanah dan berhasil ditangkap oleh petugas yang mengejarnya.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ismawansyah ketika dikonfirmasi e-newsbinjai.com mengatakan.

"Benar anggota kita telah lakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan disertai pemerasan, dan saat ini kita masih lakukan pemeriksaan terhadap nya" ujar Isma. (RFS).
Komentar Anda

Terkini