-->



Nekat Susupkan Sabu Ke LP, Ayung Bobok Disel.

Jumat, 02 Juni 2017 / 22:08
[caption width="1080" align="alignnone"]Tiga dari kiri, tersangka Ayung saat akan diserahkan kepada anggota Sat Narkoba Polres Binjai. [/caption]

e-newsbinjai.com 

Binjai - Johansen Gunawan alias Ayung (32) warga Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Binjai, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dirinya nekat mencoba menyusupkan narkoba jenis sabu kedalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Kota Binjai Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur Kecamatan Binjai Barat, Binjai, Jumat (2/6) sekitar pukul 12:00 WIB. 

Informasi yang berhasil dihimpun e-newsbinjai.com, kronologis penangkapan Ayung berawal, ketika Kalapas Binjai M. Jahari Sitepu tengah melakukan monitoring melalui CCTV, dan melihat gerak-gerik Ayung yang dinilai mencurigakan selagi masih diluar gerbang Lapas. 

Melihat gerak-gerik Ayung yang mencurigakan itu, Jahari pun memerintahkan petugas jaga untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap Ayung ketika telah masuk ke dalam Lapas, dimana pada saat itu dirinya masih menunggu diruang piket Lapas Binjai. 

Dan benar saja, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Ayung, petugas pun menemukan narkoba jenis sabu sebanyak 2 peket seberat 2,56 gram, yang ditemukan di tangan sebelah kanannya, sabu tersebut dikemas dalam plastik klip warna putih dan dibalut dengan lakban warna silver. 

[caption width="1080" align="alignnone"]Barang bukti sabu yang diamankan dari tangan tersangka Ayung. [/caption]

Setelah menemukan barang bukti sabu tersebut, pihak Lapas pun langsung menghubungi Sat Narkoba Polres Binjai, dan melaporkan bahwa petugas Lapas, telah mengamankan seorang pria yang diduga akan menyusupkan narkoba jenis sabu kedalam Lapas, dan selanjutnya akan menyerahkannya kepada pihak kepolisian. 

Mendapat laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Binjai, langsung memerintahkan anggotanya, untuk melakukan penjemputan terhadap tersangka Ayung beserta barang buktinya untuk proses hukum lebih lanjut. 

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Bambang Herianto Tarigan ketika dikonfirmasi e-newsbinjai.com mengatakan. 

"Benar, kita telah amankan seorang pria yang diduga kuat ingin menyusupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas" ujar Bambang. 

Saat ditanya kepada siapakah sabu yang dibawa tersangka Ayung akan ditujukan, Bambang pun menambahkan. 

"Untuk hal itu, masih kita periksa" tambahnya. (RFS). 
Komentar Anda

Terkini