-->


Akhirnya, Misteri Pasukan Bersebo Terungkap.

Rabu, 07 Juni 2017 / 17:10


e-newsbinjai.com

Misteri pasukan bersebo yang melakukan penyerangan terhadap Syamsul Bahri, beserta 3 orang keluarganya saat berada didalam sebuah gubuk di jalan Bangau, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur kini pada 21 April 2015 lalu mulai terungkap, setelah para pelaku ditangkap oleh Tim Opnal Polres Binjai yang dipimpin langsung Kanit I Pidum Ipda Tono Listianto Stk di Dusun Ban Rejo, Desa Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, Rabu (7/6).

Sedikitnya 4 dari 7 orang tersangka pelaku penyerangan yang berhasil diamankan Ipda Tono beserta anggotanya adalah, Desra Yudi alias Komeng (31) warga Jalan Cempaka, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Binjai, beserta 3 orang lainnya yaitu Cara, Sule dan Takur yang terlebih dahulu telah diamankan beberapa bulan yang lalu. 

Informasi yang berhasil dihimpun e-newsbinjai.com tentang penangkapan para tersangka pelaku penganiayaan yang menggunakan "sebo" tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di dalam sebuah gubuk, tepatnya di Desa Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, sedang terjadi pesta narkoba jenis sabu dan juga perjudian.

Mendapat informasi tersebut, Ipda Tono pun langsung mengerahkan anggotanya untuk melakukan penggerebekan di tempat tersebut, dan benar saja saat dilakukan penggerebekan di tempat itu, petugas berhasil mengamankan 5 orang tersangka beserta barang bukti alat hisap sabu dan perlengkapan untuk bermain judi, pada 6 Juni 2017 kemarin.  

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mereka yang diamankan dari lokasi pesta sabu dan judi, didapati salah satu tersangka bernama Desra Yudi alias Komeng, yang menurut pengakuan Cara, Sule dan Takur beberapa bulan lalu, adalah juga sebagai salah satu eksekutor dalam penyerangan warga yang tergabung dalam kelompok tani penggarap areal eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II Sei Semayam. 

Setelah memastikan bahwa Komeng adalah salah satu tersangka yang melakukan penyerangan serta penganiayaan terhadadap warga yang tergabung dalam satu kelompok tani tersebut, petugas pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap Komeng secara terpisah, untuk diambil keterangannya terkait perkara penganiayaan yang terjadi 2 tahun silam itu. 

Kanit I Pidum Ipda Tono Listianto Stk ketika dikonfirmasi e-newsbinjai.com mengatakan. 

"Benar kita telah lakukan penangkapan terhadap 5 orang yang kita duga tengah menggelar pesta sabu dan perjudian di dalam sebuah gubuk", ujar Tono. 

Ketika ditanya apakah benar, salah satu tersangka yang diamankan dalam penggerebekan pesta sabu dan perjudian adalah juga tersangka yang ikut dalam melakukan penyerangan terhadap para petani lahan garapan, Tono menambahkan. 

"Benar, salah satu tersangka bernama Komeng, adalah juga tersangka yang melakukan penyerangan terhadap para petani tersebut, dan saat ini kita juga terus melakukan pengembangan terhadap kasus "Sebo" ini", tambah Tono. (RFS) 
Komentar Anda

Terkini