-->



Ditnarkoba Polda Sumut berhasil Bongkar Sindikat Peredaran Sabu Antar Provinsi, Barang Bukti 2 Kg.

Senin, 24 April 2017 / 19:55


e-newsbinjai.com

Binjai - Personil kepolisian dari Ditnarkoba Polda Sumut yang berkerja sama dengan Polda Aceh, berhasil membongkar serta menangkap 2 orang tersangka sindikat peredaran sabu antar Provinsi, di Jalan T. Imam Bonjol, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota Binjai, Senin (24/4) sekitar pukul 10:50 WIB pagi.


Informasi yang berhasil dihimpun awak media e-newsbinjai.com dilapangan, kronologis penangkapan dari kedua tersangka berawal ketika petugas dari Ditnarkoba Polda Sumut yang dipimpin AKP Sopar Sirait, berhasil menangkap seorang kurir Narkoba jenis sabu asal Aceh di Pool Bus Kurnia Medan, dengan barang bukti Sabu seberat 2 Kg.


Ketika dilakukan pengembangan terhadap kurir tersebut, dirinya mengaku bahwa barang haram yang dibawanya itu itu adalah milik Anwar Warga Jalan T. Imam Bonjol, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, Binjai, dimana menurut si kurir masih ada barang bukti lain yaitu sabu seberat 1 Kg di kediaman Anwar.


Setelah melakukan pengintaian terhadap tersangka Anwar, petugas pun langsung melakukan penyergapan terhadap nya ketika ia hendak memarkirkan mobil Honda Jazz Hitam BK 1615 KF miliknya tepat didepan ruko yang menurut warga baru satu bulan terakhir disewanya.


Setelah melakukan  penyergapan​ terhadap Anwar, petugas pun membawa kedua pelaku masuk kedalam ruko tersebut, untuk mencari barang bukti lain seperti yang dikatakan si kurir tersebut, namun setelah melakukan penggeledahan di ruko itu, petugas tidak menemukan barang bukti yang dimaksud.


Usai melakukan penggeledahan di rumah tersangka Anwar, patugas pun langsung memboyong kedua nya ke Mapolda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Dari kedua tersangka ini, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 2 Kg, dan satu unit mobil Honda Jazz Hitam BK 1516 KF yang dikendarai tersangka Anwar saat ditangkap oleh petugas.



Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu Ketika dikonfirmasi mengatakan


"Benar tadi ada penangkapan yang dilakukan oleh Ditnarkoba Polda Sumut terhadap tersangka pelaku sindikat peredaran narkoba yang sudah dibuntuti dari Aceh, dan saat ini untuk kedua pelaku telah dibawa oleh mereka", ujar Rendra.

Ketika ditanya tentang nama dan alamat dari kedua pelaku yang diamankan ini Kapolres Binjai kembali menjelaskan.


"Dari Informasi yang kita terima pelaku yang diamankan di Jalan T. Imam Bonjol adalah bernama Anwar, sedang Tersangka lain (kurir) belum jelas Indentitas nya", jelas Rendra.


Penangkapan ini berlangsung singkat, namun sempat mengundang perhatian warga, yang langsung saja memadati lokasi penangkapan di sebuah ruko yang baru saja selesai pembangunannya tersebut. (RFS).

Komentar Anda

Terkini