e-news.id
Medan - Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan, Kamis (18/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera
Utara didampingi Herlina Setyorini, SH, MH selaku Asisten Pembinaan Kejati
Sumut, Agung Ardyanto, SH selaku Asisten Pengawasan Kejati Sumut, Rizaldi, SH,
MH selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, serta Kepala Kejaksaan
Negeri Langkat Asbach, SH. Sementara itu, Bupati Langkat turut didampingi
Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, SH, M.AP.
Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan tersebut
merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat untuk memastikan setiap
kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum. Langkah ini
diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif,
tepat sasaran, serta mendukung terwujudnya prinsip Good Governance di Kabupaten
Langkat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH
menegaskan bahwa kunjungannya ke Kejati Sumut merupakan bentuk keseriusan
Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memperkuat kepatuhan hukum pada seluruh
aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Saya ingin di bawah kepemimpinan saya, Kabupaten Langkat
dapat menciptakan pemerintahan yang lebih baik, bersih, transparan, serta
maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Syah Afandin.
Bupati juga menyampaikan harapannya agar Kejaksaan Tinggi
Sumatera Utara dapat terus memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum,
serta masukan konstruktif kepada Pemerintah Kabupaten Langkat. Menurutnya,
sinergi tersebut penting untuk meminimalisasi potensi permasalahan administrasi
maupun hukum dalam pelaksanaan roda pemerintahan.
“Pemerintah Kabupaten Langkat terus berupaya meningkatkan
kualitas tata kelola pemerintahan. Karena itu, kami tetap membutuhkan dukungan,
masukan, dan pendampingan hukum sesuai kebutuhan, baik dalam bentuk bantuan
hukum, pertimbangan hukum, maupun layanan hukum lainnya sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan, sehingga setiap proses pengambilan kebijakan
tetap berada dalam koridor hukum,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera
Utara Muhibuddin, S.H., M.H. menyambut baik komitmen yang ditunjukkan
Pemerintah Kabupaten Langkat. Ia menegaskan bahwa Kejati Sumut siap mendukung
pemerintah daerah melalui berbagai bentuk layanan hukum sesuai tugas dan
kewenangan yang dimiliki, termasuk pemberian bantuan hukum dan pertimbangan
hukum guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah
dan aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan
penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, bersih, akuntabel, dan
berintegritas.
Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berharap dapat semakin memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya pemerintahan yang efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Langkat.(Ril/Red).
