e-news.id
Stabat - Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Langkat, yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Langkat, Selasa (23/6/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sri
Bana Perangin Angin, SE, didampingi unsur pimpinan DPRD. Kegiatan turut
dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, anggota DPRD,
kepala perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Langkat.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Langkat secara resmi
menyepakati pembentukan Pansus Optimalisasi PAD sebagai langkah strategis untuk
memperkuat kemampuan daerah dalam menggali, mengelola, dan mengembangkan
sumber-sumber pendapatan yang sah. Upaya ini dinilai penting guna mendukung
percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik
kepada masyarakat.
Mewakili Bupati Langkat, Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti
menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam membentuk pansus tersebut.
Menurutnya, optimalisasi PAD merupakan salah satu faktor utama dalam mewujudkan
kemandirian fiskal daerah, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan
pembangunan dan pelayanan publik.
“Pemerintah Kabupaten Langkat menyambut baik pembentukan
Panitia Khusus Optimalisasi PAD ini. Kami berharap pansus dapat menjadi wadah
untuk melakukan kajian yang komprehensif, mendalam, dan objektif terhadap
seluruh sumber pendapatan daerah, sekaligus memberikan rekomendasi yang
konstruktif guna meningkatkan kapasitas fiskal Kabupaten Langkat,” ujar
Tiorita.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Langkat siap mendukung
penuh pelaksanaan tugas pansus dengan menyediakan data dan informasi yang
diperlukan selama proses pembahasan berlangsung.
Menurutnya, peningkatan PAD tidak dapat dilakukan oleh
pemerintah daerah semata, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh
pemangku kepentingan.
“Optimalisasi PAD bukan hanya menjadi tanggung jawab
pemerintah daerah semata, tetapi membutuhkan sinergi seluruh pemangku
kepentingan. Karena itu, kami siap berkolaborasi dengan DPRD melalui pansus ini
demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien,”
tambahnya.
Adapun Panitia Khusus Optimalisasi PAD Kabupaten Langkat
memiliki sejumlah tugas strategis, di antaranya melakukan pembahasan dan
pengkajian terhadap kebijakan serta pelaksanaan pengelolaan PAD,
menginventarisasi potensi dan hambatan dalam peningkatan pendapatan daerah,
melakukan koordinasi dan konsultasi dengan perangkat daerah maupun pihak
terkait, menyusun rekomendasi strategis untuk optimalisasi PAD, serta
menyampaikan laporan hasil kerja kepada pimpinan DPRD Kabupaten Langkat.
Pembentukan pansus ini diharapkan mampu menghasilkan
berbagai rekomendasi yang aplikatif dan berkelanjutan dalam meningkatkan
pendapatan daerah. Dengan meningkatnya kapasitas fiskal daerah, Pemerintah
Kabupaten Langkat diharapkan memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai
program pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong
kesejahteraan masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Langkat optimistis
kerja sama yang solid antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Langkat akan menjadi
modal penting dalam mewujudkan peningkatan PAD yang signifikan.
“Saya yakin, dengan kerja sama yang solid antara DPRD dan
Pemerintah Kabupaten Langkat serta dukungan seluruh masyarakat, kita mampu
mewujudkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang signifikan sebagai fondasi
kuat bagi kemajuan Kabupaten Langkat di masa yang akan datang,” pungkasnya.(Ril/Red).
