![]() |
| Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-XXX yang digelar di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (27/04/2026). |
e-news.id
Langkat - Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-XXX yang digelar di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (27/04/2026). Upacara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Hari Otonomi Daerah sendiri diperingati setiap tanggal 25
April, sebagai pengingat akan pentingnya pelaksanaan desentralisasi kewenangan
dari pemerintah pusat kepada daerah. Melalui otonomi daerah, pemerintah daerah
diberi ruang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sesuai
dengan potensi serta karakteristik masing-masing wilayah.
Rangkaian upacara diawali dengan pembacaan sejarah singkat
pembentukan otonomi daerah di Indonesia, yang menegaskan perjalanan panjang
sistem desentralisasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah.
Dalam amanatnya, Wakil Bupati Tiorita membacakan sambutan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Disampaikan bahwa peringatan Hari
Otonomi Daerah merupakan momentum strategis untuk memperkokoh komitmen dan
peran seluruh elemen pemerintahan dalam memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat.
Pada peringatan ke-30 tahun 2026 ini, diusung tema “Dengan
Otonomi Daerah, Kita Wujudkan Asta Cita” yang menitikberatkan pada pentingnya
sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan agenda pembangunan
nasional. Tema tersebut menjadi landasan bagi seluruh pemerintah daerah untuk
menyelaraskan kebijakan lokal dengan visi pemerintah pusat, khususnya dalam
meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa otonomi daerah memberikan
ruang bagi daerah untuk berinovasi serta mengoptimalkan potensi lokal. Namun
demikian, pelaksanaannya harus tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan
publik, penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta
percepatan pembangunan yang merata.
Menteri Dalam Negeri juga mengingatkan bahwa seluruh
pelaksanaan kegiatan pemerintahan, termasuk peringatan Hari Otonomi Daerah,
harus mengedepankan prinsip efisiensi dan penghematan anggaran sebagaimana
arahan Presiden Republik Indonesia.
Penguatan kapasitas daerah menjadi kunci dalam mengelola
sumber daya secara optimal, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola
pemerintahan yang lebih baik dan peningkatan sinergi antara pemerintah pusat
dan daerah.
“Selamat Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026. Semoga
semangat otonomi daerah terus menjadi Asta Cita dalam mewujudkan kemajuan
bangsa Indonesia,” ucap Wakil Bupati mengakhiri amanatnya.
Upacara tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat H. Ajai Ismail, SE, Wakapolres Langkat Kompol Vivien Ayuningtias, SIK, mewakili Dandim 0203/LKT Pabung Mayor Inf Hasanuddin Batubara, Sekretaris Daerah H. Amril, S.Sos, M.AP, para pejabat eselon II, III, dan IV, pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, serta ASN dan non-ASN dan peserta upacara lainnya.(Ril/Red).
