e-news.id
Padang - Bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Kota Padang, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Muhibuddin S.H, M.H, secara resmi melantik sejumlah pejabat Eselon III dalam jajarannya, Kamis (30/10/2025).
Sejumlah pejabat yang dilantik ialah, Basril G, S.H., M.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Sumatera Barat, Koswara, S.H., M.H.selaku Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Sumanggar Siagian, S.H., M.H. dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, lalu Tjut Zelvira Nofani, S.H., M.H. menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Anggia Yusran, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Dahnir, S.H. Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan.
Baca Juga : Puncak HBA 2024, Kejari Kepulauan Aru Berhasil Pulangkan Kerugian Negara 2,3 Miliar Lebih
Selanjutnya, RA Yani, S.H., M.H. menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai, Hendi Arifin, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Muhammad Ali S.H., M.Kn. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung, Mohd Radyan, S.H., M.H. menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Muhammad Husairi, S.H.,M.H. selaku Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, serta Bambang Irawan, SH Koordinator Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam Amanatnya, Kajati Sumbar Muhibudin, mengatakan, agar seluruh pebajat yang dilantik terkhusus para Kajari untuk meningkatkan kinerja, terutama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. 
“Jaksa Agung akan mengevaluasi satuan kerja Kejari yang minim atau bahkan tidak memiliki produk penanganan perkara korupsi. Tunjukkan bahwa saudara mampu memimpin dengan kinerja yang nyata,” ungkapnya.
Baca Juga : Sempat Selamat... Kejari Kepulauan Aru Tetapkan PPK Dinkes jadi Tersangka Pembangunan Puskesmas
Mantan alumni pesantren di Gontor ini juga mengingatkan, agar para pejabat yang baru dilantik segera mengenali wilayah kerja masing-masing dan memahami budaya lokal masyarakat.
“Pelajari dan kenali wilayah kerja saudara, pahami cara berpikir dan bertindak masyarakat, serta iringi dengan kearifan lokal,” pesannya. (RFS).
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
