-->


Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Senilai 135 Miliar Lebih, Kejati Geledah Pelindo Belawan

Sabtu, 16 Agustus 2025 / 15:40
Kejatisu Geledah Pelindo : Tim Penyidik Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Pidsus Kejatisu) mendatangi kantor PT.Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Belawan tepatnya di gedung Grha Pelindo Satu Jalan Lingkar Pelabuhan No.1, Belawan II, Medan. (Foto : Facebook Kejati Sumut).



e-news.id 

Medan - Tim Penyidik Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Pidsus Kejatisu) mendatangi kantor PT.Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Belawan tepatnya di gedung Grha Pelindo Satu Jalan Lingkar Pelabuhan No.1, Belawan II, Medan.

Penggeledahan dilakukan pada Senin 11 Agustus 2025 kemarin. Penyidik mencari bukti pendukung terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan 2 (dua) Unit Kapal Tunda Kontrak Tahun 2019 Dengan Kapasitas 2x1.800 HP untuk Cabang Dumai.


Dugaan korupsi itu terjadi dalam kontrak kerjasama antara PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) dengan PT. Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) dengan nilai Kontrak senilai Rp.135.811.032.026,-. Dimana diduga kegiatan pengadaan kapal tersebut terjadi penyelewengan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Segel Barbuk : Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut lakukan penyegelan terhadap barang bukti diduga berkaitan dengan dugaan korupsi Pelindo Belawan. (Foto : Facebook Kejati Sumut).


Berdasarkan surat ijin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan serta Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-07/L.2/Fd.2/07/2025, tanggal 21 Juli 2025, tim Jaksa Penyidik langsung memasuki lantai 8 gedung Grha Pelindo yang kemudian dilanjutkan penyisiran dokumen surat maupun dokumen elektronik sampai ke ruang kerja lantai dasar atau basement kantor tersebut.

Pada waktu yang sama, terkait dugaan korupsi ini, Tim Penyidik Kejati Sumut juga melakukan penggeledahan pada tempat lain yaitu di PT.Dok Dan Perkapalan Surabaya di Jawa Timur.


Setelah penggeledahan selama hampir 6 Jam, tim penyidik yang di back up pihak Kejaksaan Negeri Belawan serta unsur pengamanan terkait kemudian membawa sejumlah dokumen terkait yang di peroleh untuk di lakukan proses selanjutnya. (Ril/RFS).
Komentar Anda

Terkini