-->



Jadi "Sarang" Mafia Proyek, Pokmil UKPBJ Agara Diduga Jual Beli Paket Pekerjaan

Rabu, 19 Juli 2023 / 20:44
Konfirmasi Awak Media : Kabag UKPBJ Aceh Tenggara, Sapta Marga, saat dikonfirmasi Awak media e-news.id, di ruangannya pada Selasa 18 Juli 2023. (Foto: Yusuf/e-news.id).


e-news.id

Kutacane - Terindikasi sebagai "sarang" dari para mafia proyek, menimbulkan dugaan kuat soal adanya permainan oleh oknum Kelompok Pemilihan (Pokmil) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Aceh Tenggara, dalam melaksanakan tender paket proyek tahun 2023.

Dugaan itu disampaikan oleh narasumber e-news.id, dalam satu sesi wawancara tertutup di Kutacane. Pria yang tidak ingin namanya dipublikasikan tersebut, mengatakan, oknum kelompok pemilihan (Pokmil) diduga berkerja sama dengan pihak rekanan, guna memenangkan salah satu perusahaan saat pelaksanaan tender proyek tahun ini.


Masih menurut narasumber, setelah perusahaan dan rekanan menang diduga paket proyek tersebut dijual kepada pihak lain dengan biaya berkisar 6 persen sampai 10 persen dengan nilai kontrak padar proyek tersebut.

"Dikhawatirkan untuk kondisi proyek tahun 2023 ini yang akan dikerjakan nantinya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,"ujar Narasumber.


Sementara itu Kabag UKPBJ Aceh Tenggara, Sapta Marga saat dikonfirmasi Awak media Enews.id, Selasa 18 Juli 2023, mengatakan tidak mengatahui permainan yang dilakukan pokmil terkait untuk memenangkan sebuah perusahaan itu.

"Untuk Pokmil yang melakukan hal tersebut saya tidak tahu menahu," kata Sapta.
Bersambung >>
[cut]
Konfirmasi Awak Media : Kabag UKPBJ Aceh Tenggara, Sapta Marga, saat dikonfirmasi Awak media e-news.id, di ruangannya pada Selasa 18 Juli 2023. (Foto: Yusuf/e-news.id).


Sapta menyebutkan, jika memang terjadi hal tersebut untuk segera melaporkan kepada saya berserta buktinya untuk dilakukan tindak tegas sesui aturan terhadap oknum Pokmil tersebut,"Tegasnya.

Sapta menuturkan, terkait pemenang tender proyek yang dilakukan sudah sesuai dengan mekanisme, Seperti paket BPBD Aceh Tenggara Bak penampungan air yang mengikuti lelang ada tiga perusahaan yang mengikuti.


"Seperti CV Karya Mandiri, CV Margana Utama dan CV Jambu Alas," ujarnya.

Berdasarkan hasil dari evaluasi dari pemilihan pokmil bahwa CV jambu alas menjadi pemenang dan administrasi nya sudah sesuai.


Untuk Cv Karya mandiri jenis kapasitas dan jumlah peralatan utama disampaikan tidak sesuai makanya jatuh dan tidak terpilih begitu juga dengan Cv Margana Utama jenis kapasitas peran utama tidak sesuai dengan ketentuan di dalam dokumen pemilihan .

UKPBJ Hanya mengatahui bahwa pemenang nya Cv Jambu Alas melalui sistem tender,jika ada temuan dan permainan Pokmil dalam menentukan pemenang tender ini kita akan melakukan tindakan keras,"pungkasnya. (YSF).
Komentar Anda

Terkini