-->



Terus Digenjot! Pidsus Kejari Kembali Periksa Saksi Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 6 Binjai

Kamis, 03 Maret 2022 / 12:51
Dugaan korupsi SMAN 6 Kota Binjai : Kejari Binjai kembali memeriksa 3 orang saksi seputar perkara dugaan tindak pidana korupsi dana BOS pada SMAN 6 Kota Binjai.


e-news.id


Binjai - Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Binjai, kembali memeriksa para saksi dalam dugaan korupsi pada Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Kota Binjai, Rabu (2/3/2022).

Kali ini, sebanyak 3 orang saksi diperiksa secara maraton oleh tim penyidik Pidsus Kejari Binjai. Ketiga saksi tersebut diketahui berinisial A, HS dan E, mereka diperiksa seputar penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 6 Kota Binjai.


Tim penyidik, memeriksa sekaligus mengambil keterangan saksi A selaku bendahara pada tahun 2021, SH sebagai operator sekolah dan E yang berperan selaku bendahara tahun 2018 hingga 2020 pada SMAN 6 Kota Binjai.

Saat menjalani pemeriksaan, ketiga saksi itu ditanya seputar peran dan tanggung jawab mereka. Sedikitnya, 30 pertanyaan dilontarkan penyidik kepada masing-masing saksi terkait kasus rasuah tersebut.


Ketiga puluh pertanyaan yang ditujukan terhadap saksi A, HS dan E, seputar realisasi anggaran SMAN 6 Kota Binjai mulai tahun 2018 hingga 2021, dengan nilai total pagu sebesar Rp4.206.190.000,-.
Bersambung>>
[cut]
Dugaan korupsi SMAN 6 Kota Binjai : Kejari Binjai kembali memeriksa 3 orang saksi seputar perkara dugaan tindak pidana korupsi dana BOS pada SMAN 6 Kota Binjai.



Tim penyidik, secara bergantian menelusuri penggunaan anggaran miliaran rupiah tersebut, dengan mempertanyakan apa yang diketahui atau mungkin dilakukan oleh ketiga saksi dalam peran serta tanggungjawab yang dilakoni mereka.

Hal ini, terkonfirmasi kebenarannya oleh Korps Adhyaksa. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai M. Husein Admaja SH,MH, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) M. Haris SH,MH, yang mengatakan, pihaknya terus mengejar keterangan beberapa orang saksi dalam dugaan korupsi dana BOS di SMAN 6 Kota Binjai.


"Benar, kita kembali memeriksa beberapa orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana BOS pada SMAN 6 Kota Binjai, kali ini ada 3 orang saksi yaitu berinisial A, HS dan E," ujar Kasi Intel Kejari Binjai.

Sebelumnya, pihak Kejari Binjai juga telah memeriksa 8 orang saksi yang diketahui bertindak sebagai guru pada SMAN 6 Kota Binjai, hingga saat ini jika ditotal, sudah belasan orang diambil keterangannya guna mendudukkan perkara tersebut.


Catatannya, perkara yang telah bergulir sejak Januari tahun ini, kini sudah berstatus sebagai penyidikan umum di Kejari Binjai, yang dapat diartikan selangkah lagi menuju pada penetapan tersangka dalam kasus itu. (RFS).
Komentar Anda

Terkini