-->


Diduga Lakukan Pungli dan Pemerasan Poldasu OTT Kades dan Sekdes Besilam

Sabtu, 24 Juli 2021 / 18:17

Pungli Langkat : Ilustrasi, Poldasu OTT Kades dan Sekdes Besilam, Langkat, terkait dugaan tindak pidana Pungli dan pemerasan.


e-news.id


Langkat - Diduga melakukan tindakan melawan hukum berupa pungutan liar dan pemerasan, Kepala Desa (Kades) beserta Sekertaris Desa (Sekdes) Besilam, Langkat, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Sabtu (24/7/2021).

Kedua pejabat desa, yang ditangkap oleh jajaran Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Poldasu tersebut, diketahui berinisial IN (51) selaku Kades dan Z (34) sebagai Sekdes Desa Besilam.


Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum e-news.id dari berbagai sumber termasuk pihak Poldasu, keduanya diamankan di dalam Resto Cabe Hijau, Kecamatan Stabat, Langkat, pada Jumat 23 Juli 2021 sekira pukul 15:00 WIB kemarin.

Terduga pelaku Pungli IN dan Z, diduga telah melakukan Pungli dan pemerasan terhadap pengusaha serai wangi, dalam hal penerbitan Surat Keputusan Pengalihan Hak Atas Tanah di Dusun Alur Hitam, Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Langkat.


Dari operasi yang dilakukan pihak Poldasu, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 1 lebar kwitansi pembayaran bertuliskan angka Rp 33.987.000,- beserta uang tunai sebasar 8 juta rupiah.

Selain mengamankan Kades dan Sekdes Besilam, terkait tindak pidana pemerasan atau Pungli tersebut, petugas juga turut memboyong Camat Padang Tualang berinisial RE, untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapoldasu.


Informasi ini telah dibenarkan oleh pihak kepolisian, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra, melalui Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan operasi tangkap tangan tersebut.
Bersambung >>

[cut]
Pungli Langkat : Ilustrasi, Poldasu OTT Kades dan Sekdes Besilam, Langkat, terkait dugaan tindak pidana Pungli dan pemerasan.

Kepada e-news.id, melalui sambungan telepon seluler, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, pihaknya telah mengamankan beberapa orang terkait prihal Pungli dan pemerasan di Langkat.

"Iya, ada beberapa orang yang diamankan, masih diperiksa dan masih didalami," kata Kombes Pol Hadi.


Ketika ditanya, apakah sang Kades, Sekdes ataupun Camat,  telah ditetapkan sebagai tersangka pasca diperiksa oleh Poldasu, Kombes Pol Hadi, menjawab, pihaknya belum menetapkan status mereka, karena masih mendalami perkara tersebut.

"Belum, kita masih mendalami, masih didalami penyidik perkaranya itu," ungkap Kabid Humas Poldasu.


Selain membenarkan prihal OTT di Kabupaten Langkat, tersebut. Kombes Pol Hadi, juga menambahkan himbauannya, soal tim yang akan terus memburu pelaku kejahatan dengan cara operasi tangkap tangan, seperti yang telah dilakukan saat ini.

"Iya, pastinya Tim Saber Pungli akan terus bekerja, itu yang bisa kita sampaikan," tambahnya.


Sampai dengan berita ini dipublikasikan, e-news.id, belum dapat mengkonfirmasi prihal OTT tersebut, kepada Kades dan Sekdes Besilam serta Camat Padang Tualang. Prihal konfirmasi akan terus diupayakan, guna keberimbangan informasi yang disalurkan kepada publik. (RFS).
Komentar Anda

Terkini