-->



BPN dan Pemko Binjai Bertemu, Bahas Sertifikasi Aset tak Bersertifikat

Rabu, 07 Juli 2021 / 23:11

 

Sertifikasi aset Pemko : Walikota Binjai Amir Hamzah (kanan) dan Kepala BPN Kota Binjai Nur Khadijah Lubis, menggelar pertemuan guna membahas sertifikasi aset-aset milik Pemko Binjai.

e-news.id


Binjai - Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, menerima audensi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Binjai. Pertemuan digelar di ruang kerja Kantor Walikota Binjai Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Binjai, Rabu (7/7/2021) pagi.

Hadir dalam acara yang dibalut dengan rasa kekeluargaan itu, Walikota Binjai Amir Hamzah, didampingi Sekdako Binjai Irwansyah Nasution dan Kepala BPKPAD Affan Siregar. Sementara di sisi BPN Kota Binjai, turut hadir Kepala BPN Kota Binjai Nur Khadijah Lubis SH,MH, beserta para rombongan.


Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas secara intens terkait dengan aset-aset milik Pemerintah Kota Binjai, yang sampai dengan saat ini belum memiliki sertifikat, sebagai tanda kepemilikan yang resmi oleh negara.

Walikota Binjai Amir Hamzah, menyambut baik kedatangan BPN Kota Binjai, untuk membahas kerja sama antara kedua belah pihak untuk kepentingan terbaik Pemko Binjai ke depan berkaitan dengan sertifikasi aset yang dimiliki selama ini.


"Audiensi dan bersilaturahim dengan BPN kota Binjai sembari mendata kembali aset-aset milik pemko baik yang sudah bersertifikat maupun yang belum," kata Walikota Binjai.

Amir Hamzah merasa optimis dengan kerja sama antara Pemko dan BPN Kota Binjai. Dimana, jalinan antara keduanya, akan membawa dampak positif bagi perkembangan kota dengan julukan khas Kota Rambutan ini.


"Yang hak kita tetap hak kita, jangan kita mengambilnya hak orang lain. Saya berharap kedepannya BPN dapat membantu Pemko Binjai dalam menertibkan, mengelola dan menjaga aset sesuai tugas dan fungsinya di bidang pertanahan," tulis Amir Hamzah, seperti dikutip dari laman media sosial Facebook, miliknya.
Bersambung>>

[cut]
Gelar pertemuan : BPN Kota Binjai dan Pemko Binjai, menggelar pertemuan guna membahas aset-aset milik Pemko Binjai yang belum bersertifikat.


Selain itu, Walikota Binjai juga bersyukur, atas kerja sama Pemko dengan BPN Kota Binjai, yang tentunya ke depan akan lebih ditingkatkan secara lebih baik lagi.

"Alhamdulillah, dari tahun  2017 sampai tahun 2020 sebanyak 200 aset Pemko yang sudah bersertifikat," tutupnya.


Di sisi lain, Kepala BPN Kota Binjai Nur Khadijah Lubis SH,MH, ketika dikonfirmasi e-news.id melalui sambungan telepon berbasis aplikasi Whatsapp, membenarkan, pertemuan tersebut, guna membahas aset-aset Pemko Binjai, yang masih belum memiliki sertifikat.

"Benar pak, tadi kita sudah bertemu langsung dengan bapak Walikota Binjai, beliau menyambut baik maksud dan tujuan silaturahim kita. Di sana kita membahas tentang aset-aset Pemko Binjai, yang belum bersertifikat, yang nantinya akan di data dan di daftarkan agar memiliki sertifikat," tutur Nur Khadijah.


Ketika ditanya, apakah pendataan juga akan dilakukan pada aset berupa tanah wakaf dan rumah ibadah, seperti pekuburan dan masjid. Seperti diketahui, masih banyak aset-aset seperti keduanya, belum bersertifikat atau bahkan belum terdaftar sebagai aset yang harus memiliki sertifikat, agar tidak timbul polemik di belakang hari.

Nur Khadijah, pun menjawab, hal tersebut masuk di pembahasan utama dalam pertemuannya dengan Walikota Binjai. Ia juga menambahkan, setelah nantinya terdaftar, pihaknya akan menyerahkan sertifikat tanah yang telah bersertifikasi sebagai hak milik, kepada Pemko Binjai.


"Terkait dengan tanah wakaf atau rumah ibadah yang dimaksud, masuk sebagai salah satu pembahasan utama berikut juga aset-aset fisik Pemko lainnya dalam pertemuan tersebut. Lalu, nanti setelah segala proses sertifikasi telah selesai, kami akan menyerahkan langsung kepada Pemko Binjai," tutur wanita berhijab itu (RFS).
Komentar Anda

Terkini