-->



Dugaan Korupsi Proyek CCTV Dishub, Penggeledahan Kembali Dilakukan, Kajari Binjai : Pasti Kita Tetapkan Tersangka

Jumat, 28 Mei 2021 / 15:49

Penggeledahan Kantor : Kasi Pidsus Kejari Binjai Donel Haratua Sitinjak SH (dua dari kanan), ketika melakukan penggeledahan di kantor CV Agata Inti Mulia, terkait dugaan korupsi proyek CCTV Dishub Kota Binjai.


e-news.id


Binjai - Guna mencari dan melengkapi bukti-bukti, terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek CCTV pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, Tim Tindak Pidana Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Binjai, kembali melakukan aksi penggeledahan, Jumat (27/5/2021).

Kali ini, tim yang dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Binjai Donel Haratua Sitinjak SH, menggeledah dua lokasi berbeda. Pertama, penggeledahan dilakukan di rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial J, dimana diketahui, ia berdinas di Dishub Kota Binjai.


Kedua, tim juga melakukan penggeledahan di kediaman milik M. Sutrisno yang dijadikan sebagai kantor perusahaan dari CV Agata Inti Mulia Jalan Notes Gang Mulia, Kecamatan Medan Petisah, Medan.

Diketahui, CV Agata Inti Mulia adalah pihak ketiga atau rekanan, yang mengerjakan proyek CCTV Dishub Kota Binjai, yang diduga sarat tindak pidana korupsi, kantor tersebut digeledah oleh Tim Pidsus Kejari Binjai pada Rabu 26 Mei 2021 kemarin.


Tindakan upaya paksa berupa penggeledahan tersebut, telah sesuai dengan prosedur yang ditentukan, berdasarkan izin geledah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Medan.

[cut]
Pastikan penetapan tersangka : Kajari Binjai M. Husein Admaja SH,MH, (kiri) ketika dikonfirmasi awak media soal penetapan tersangka soal dugaan korupsi proyek CCTV Dishub Kota Binjai.



Dari dua lokasi yang telah digeledah secara keseluruhan tersebut, tim Pidsus Kejari Binjai, belum menemukan dokumen yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani, namun, tim akan terus mencari bukti-bukti pendukung untuk dapat menyelesaikan perkara yang telah menyita perhatian masyarakat, khususnya Kota Binjai.

Ketika e-news.id, melakukan konfirmasi kepada Kasi Pidsus Kejari Binjai Donel Haratua Sitinjak SH, terkait dengan aksi penggeledahan yang dilakukan pihaknya, ia mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti, untuk dapat menjerat para terduga pelaku penyimpangan keuangan negara tersebut.


"Kita masih akan terus mencari bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus ini, sampai nantinya setelah kami menemukan semuanya, kami akan jerat yang bersangkutan," ujar Donel.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai M. Husein Admaja, ketika dikonfirmasi di kantornya pada Senin 24 Mei 2021 kemarin, memastikan akan ada penetapan tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek CCTV di Dishub Kota Binjai.


"Sudah pasti, karena proses penyidikan mencari siapa yang bertanggungjawab serta menetapkan siapa tersangkanya," jawab Kajari Binjai. 

Sebelumnya, Tim Pidsus Kejari Binjai juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dishub Kota Binjai pada Senin 24 Mei 2021 kemarin. Dalam penggeledahan tersebut, Kepala Dishub Kota Binjai Syahrial SE, juga turut menyaksikannya. (RFS).
Komentar Anda

Terkini