-->



Pemanen Buah Sawit Tewas Tersengat Listrik, Diduga tak Punya BPJAMSOSTEK

Minggu, 18 April 2021 / 14:49

Tersengat listrik : Seorang pemanen buah sawit, tewas setelah tersengat kabel bertegangan tinggi di Langkat.


e-news.id


Langkat - Untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak, berikut adalah kutipan kata-kata yang mungkin dapat menggambarkan nasib pria malang asal Kabupaten Langkat, yang tewas tersengat kabel bertegangan tinggi ketika hendak memanen buah sawit di perkebunan milik warga, Minggu (18/5/2021).

Peristiwa naas itu terjadi pada Sabtu 17 April 2021 sekira pukul 15.30 WIB kemarin. Lokasi kejadiannya di lahan perkebunan sawit swasta, tepatnya di Dusun IX Kampung Baru Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat.


Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum e-news.id dari berbagai sumber termasuk pihak kepolisian Polres Langkat, kejadian itu bermula ketika, korban yang diketahui bernama Muhammad Budi (34) bersama istrinya, seperti biasa hendak memanen buah sawit milik Alam Malik.

Korban bersama istrinya Eka Kurnia (35) yang dahulunya diketahui berdomisili di Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu dan kini tercatat sebagai warga Desa Makarti Nauli, Kecamatan Kolang, Tapanuli Tengah, hendak bekerja sebagai pemanen buah sawit.

[cut]
Tewas tersengat listrik : Korban Muhammad Budi, yang tewas karena tersengat kabel listrik ketika hendak memanen buah sawit.



Ketika itu, korban bersama istrinya memanen buah sawit menggunakan alat pemanen berupa egrek yang terbuat dari logam jenis besi dengan gagang berbahan aluminium. Diduga, karena tidak melihat ada kabel bertegangan tinggi melintang di atas pinggir jalan dan alat pemanennya (egrek) yang panjang menjuntai ke atas, membuat almarhum budi secara tidak sengaja menyentuh kabel berarus listrik tersebut.

Di saat kabel listrik bertegangan tinggi itu bersentuhan dengan egrek milik korban, seketika itu pula membuatnya terpental dari lokasi kejadian dan tidak sadarkan diri. Saksi yang juga istri korban, terkejut melihat kejadian yang menimpa suaminya, ia lantas berteriak minta tolong kepada orang yang berada di sana.


Namun malang bagi Muhammad Budi, nyawanya tidak tertolong, ia tewas tersengat arus listrik di lokasi kejadian, korban juga mengalami luka bakar (pecah) pada bagian kakinya. Selanjutnya, korban di bawa ke rumah duka untuk disemayamkan.

Peristiwa kecelakaan kerja yang menewaskan satu orang korban jiwa tersebut, dibenarkan oleh pihak kepolisian. Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, melalui Paur Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, ketika dikonfirmasi e-news.id, mengatakan, pihaknya telah menangani kejadian tersebut.

[cut]
Rumah duka : Suasana rumah duka Muhammad Budi, yang tewas tersengat kabel listrik, ketika tengah bekerja.



"Benar, telah terjadi peristiwa kecelakaan kerja di wilayah hukum Polsek Pangkalan Susu, kita sudah olah TKP dan ambil keterangan beberapa orang saksi, kejadiannya di perkebunan milik warga, korban tewas di tempat" kata Yasir Rahman.

Ketika ditanya, apakah korban memiliki kartu jaminan sosial sebagai asuransi atas kejadian ini atau dengan kata lain terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, mengingat, tewasnya korban ketika tengah bekerja atau menjalankan pekerjaan, Paur Humas Polres Langkat, belum dapat memastikannya.


"Kalau itu belum tau kita bang, karena kan sama seperti buruh harian lepas, bukan PT atau perkebunan, jadi kita belum tau. Kita masih proses pemeriksaan lebih lanjut, kita belum dapat informasi lebih lanjut," ungkapnya.

Sebagai dasar pengetahuan, setiap pekerja di Indonesia, baik yang berkerja pada bidang formal maupun informal, wajib dilindungi oleh jaminan sosial kesehatan serta ketenagakerjaan, hal itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. (RFS).
Komentar Anda

Terkini