-->



Pendemo Mengaku Dipukul, ini Penjelasan Kasi Penkum Kejatisu

Rabu, 15 Juli 2020 / 12:45
Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian.


e-news.id

Medan - Terkait dengan beredarnya isu pendemo yang mengaku dianiaya ketika berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Medan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Sumanggar Siagian, memberikan penjelasan, Selasa (14/7/2020).

Dalam keterangannya kepada e-news.id. Kasi Penkum Kejatisu, membantah kabar miring yang telah disebarluaskan secara sepihak oleh orang yang tidak bertanggungjawab, ia mengatakan, tidak pernah terjadi penganiayaan dalam bentuk apapun terhadap pendemo.

"Apa yang dikabarkan itu sama sekali tidak benar, kami tidak pernah melakukan penganiayaan kepada siapapun dalam bentuk apapun, kita ini paham akan hukum, tidak mungkin melakukan hal-hal seperti itu," ujar Sumanggar Siagian.

Kasi Penkum Kejatisu, menjelaskan, bagaimana kronologi dan latar belakang aksi demo hingga berakhir dengan beredarnya kabar tak sedap yang dihembuskan kepada publik, demi kepentingan pihak-pihak yang kurang senang dengan institusi penegak hukum ini.

"Jadi awalnya begini, pada Senin 13 Juli 2020 sekitar pukul 11:30 WIB, kami menerima aksi unjuk rasa di depan kantor dari massa yang mengatasnamakan dirinya PB Alamp, mereka ada 6 orang. Saat itu dikawal oleh pihak kepolisian dari Polsek Deli Tua dan petugas keamanan internal kita," kata Mantan Kasi Pidum Kejari Binjai itu.

"Pada intinya, massa ini meminta pihak Kejatisu menangkap dan memenjarakan Kadis Bina Marga Sumut, Abdul Haris Lubis. Selanjutnya kami pun menerima aspirasi mereka dan mengatasi akan menyampaikan prihal tersebut kepada pimpinan," tandasnya.

Namun, massa yang merasa kurang senang karena tidak bisa bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) ataupun Wakajatisu dan Asintel Kejatisu, menerobos masuk dengan cara melompati pagar bagian depan, yang diperkirakan memiliki tinggi sekitar 3 meter lebih.

Sumanggar Siagian mengungkapkan, dua dari enam orang massa berhasil melompati pagar dan merangsek masuk ke gedung yang saat itu tengah jam kerja, keduanya meminta untuk bertemu secara langsung pimpinan di Kejatisu. Mereka tidak mengindahkan petugas yang berjaga dan enggan menerima alasan apapun dari pihak Penkum dan petugas keamanan.

"Jadi, setelah itu dua orang dari mereka melompati pagar kita, katanya mau ketemu pak Kajatisu atau Wakajatisu, kalau keduanya tidak berada ditempat, mereka juga memaksa untuk bertatap secara langsung dengan pak Asintel, kami sempat bilang, pimpinan tengah tidak berada di tempat, sedang keluar, tapi mereka tidak mau peduli dengan ucapan kita dan tetap terus berjalan masuk menyusuri kantor sambil mengarah ke ruangan pimpinan kita," tukas Kasi Penkum Kejatisu.

Meski telah beberapa kali mencoba memberikan penjelasan dan pengertian secara persuasif kepada sang pendemo yang menerobos masuk kantor Kejatisu, kedua orang tersebut tetap tak bergeming. Akhirnya, pihak Kamdal dan Penkum mengamankan keduanya dan menggiring mereka ke arah luar kantor.

"Jadi, setelah kita lakukan upaya persuasif dan tidak juga diindahkan merek, akhirnya kita amankan dan kita arahkan ke luar kantor, karena memang sudah membuat kegaduhan di dalam sini, namun tetap saya ulangi sekali lagi, tidak ada pemukulan ataupun penganiayaan dalam upaya kami mengamakan mereka," tegasnya. (RFS).

Komentar Anda

Terkini