-->



Lagi!!! Berulang Kali Beraksi, Satreskrim Polres Binjai Tembak Pelaku Kriminal

Jumat, 17 Januari 2020 / 05:34
Jajaran Satreskrim Polres Binjai, saat berhasil mengamankan tersangka Fahri ke Mapolres Binjai


e-news.id

Binjai - Jajaran kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai, Pimpinan AKP Wirhan Arif SIK, kembali memberikan tindakan tegas terukur, kepada seorang pelaku kriminal yang telah berulang kali beraksi di wilayah hukum Polres Binjai, dengan cara ditembak pada bagian kakinya, Kamis (17/1/2020) sekira pukul 16:30 WIB.

Kali ini, penjahat kambuhan yang diberikan tindakan tegas terukur oleh petugas kepolisian ialah berinisial AF alias Fahri (29) warga Jalan Pangeran Diponegoro Gang Dipo, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan, Binjai.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian Polres Binjai, Fahri diduga kuat telah berulang kali melakukan tindakan kriminal berupa aksi pembobolan rumah warga serta penjambretan di beberapa lokasi yang masih dalam wilayah hukum Polres Binjai.

Hal itu seperti yang tertuang dalam 3 berkas laporan kepolisian bernomor, LP / 809 / XII / 2019 tertanggal 31 Desember 2019, LP / 382 / VII / 2019 tertanggal 05 Juni 2019 dan LP / 41 / I / 2020 tertangggal 16 Januari 2020. Dimana dalam ketiga aduan dari para korbannya itu, membuat Fahri masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari ketiga laporan tersebut, setidaknya Fahri mengakui kepada pihak kepolisian bahwa ia telah beberapa kali melancarkan aksi kejahatan yaitu, melakukan penjambretan di depan Sekolah Paba tepatnya di Jalan Sibolga, Kecamatan Binjai Selatan, membobol rumah warga di Jalan Samanhudi Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Utara, Binjai, pada 29 Juni 2019.

Bukan hanya itu saja, Fahri juga mengakui telah membongkar rumah milik warga untuk mengambil satu unit Laptop merek Acer di Jalan Dipenogoro Gang Swadaya, Kecamatan Binjai Selatan, pada hari Natal tepatnya di tanggal 25 Desember 2019, serta yang terakhir ialah pembongkaran rumah warga dan menyikat dua harta benda sekaligus yairu satu unit sepeda motor merek Vario warna hitam BK 2535 RBD, juga handphone merek Xiaomi di Jalan Dipenogoro Gang Dipo, Kecamatan Binjai Selatan, Binjai.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan tersangka Fahri


Masih dari informasi pihak Polres Binjai, Kronologi awal diamankannya tersangka Fahri hingga dilakukannya tindakan tegas terukur terhadapnya, bermula dari adanya aksi pembongkaran rumah milik warga sesuai dengan laporan kepolisian yang tertera di atas, dari sana warga yang merasa curiga terhadap pelaku lantas mengamankannya, untuk diserahkan kepada pihak berwajib.

Setelah ditangani pihak kepolisian dan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Fahri, ia mengaku telah berulang kali melakukan tindakan kejahatan, atas dasar itu, petugas pun mencoba melakukan pengembangan terhadapnya guna mengecek lokasi kejadian dan mencari barang bukti yang mungkin masih bisa diamankan.

Namun, saat akan dilakukan pengembangan, Fahri malah berusaha kabur dengan cara melawan petugas, tidak tinggal diam, personil kepolisian yang memiliki kewenangan untuk menegakkan hukum atas tindakan pelaku tersebut, lantas memberikan peringatan terhadapnya dengan mengeluarkan dua kali tembakan yang mengarah ke atas.

Bukannya bergeming atas peringatan petugas, Fahri malah mempercepat laju larinya untuk menjauh dari kejaran para penegak hukum yang memburunya, tidak ingin pelaku kejahatan yang meresahkan warga itu kabur begitu saja, polisi akhirnya menberikan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki sebelah kiri hingga iapun tersungkur.

Baca juga berita terkait di bawah ini!!!👇👇👇

https://www.e-news.id/2020/01/belasan-kali-metik-kaki-dpo-residivis.html

Setelah itu, tersangka Fahri dibawa ke RSUD Dr RM Djoelham Binjai, untuk mengeluarkan timah panas yang 'dihadiahkan' petugas kepadanya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit HP android merek Xiaom, 1 unit Laptop Merek Accer warna Hitam dan 1 buah obeng, diboyong ke Mapolres Binjai, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutarjo SIK, melalui Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas terukur karena pelaku berusaha kabur dari tangan petugas.

"Benar, saat ini kita telah kembali berhasil mengamankan satu orang yang kita duga kuat telah melakuan tindak pidana pencurian dan penjambretan di wilayah hukum kita dan dikarenakan si pelaku berusaha untuk kabur saat akan dilakukan pengembangan terhadapnya, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, yaitu ditembak pada bagian kakinya, untuk selanjutnya kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka," ujar Siswanto Ginting.

Selain itu, Siswanto Ginting juga menambahkan, bahwa tidak ada tempat untuk pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai dan pihaknya siap untuk memberikan tindakan tegas terukur serupa kepada setiap orang yang melakukan tindakan kriminal.

"Kita tegaskan, tidak ada tempat untuk pelaku kriminal di sini dan sesuai dengan perintah pimpinan terkait penindakan aksi kriminalitas, kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas terukur kepada setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai," tambahnya. (RFS).
Komentar Anda

Terkini