-->



Dinilai Meresahkan, Pria Penuh Tato 'Digiling' Polsek Binjai

Minggu, 19 Januari 2020 / 21:56
Pelaku D alias Cekot saat diamankan di Mapolsek Binjai.


e-news.id

Binjai - Seorang pria yang tubuhnya dipenuhi dengan corak bergambar alias tato, diamankan atau dengan kata lain 'digiling' pihak kepolisian Polsek Binjai, karena perbuatannya dinilai telah meresahkan warga di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Sabtu (18/1/2020) sekira pukul 21:30 WIB kemarin.

Pria itu ialah D alias Cekot (25) warga Dusun Pacitan, Desa Tandam Hilir II l, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang. Ia diamankan Unit Reskrim Polsek Binjai, karena diduga kuat menjadi pengedar narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi pihak kepolisian Polres Binjai, kronologi diamankannya Cekot, bermula dari adanya laporan masyarakat yang layak dipercaya, tentang keresahan warga soal peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dari sana, personil Unit Reskrim Polsek Binjai yang dipimpin langsung oleh Ipda J Sitanggang, langsung bergegas untuk melakukan penyelidikan serta pengintaian di lokasi tersebut dan benar saja, tidak lama berselang, terlihat seorang pria yang dirasa cukup mencurigakan, sedang berada di sebuah cakruk atau gubuk.

Kecurigaan itu pun terbukti, setelah Cekot diperiksa petugas dan didapati ada padanya satu bungkus plastik klip kecil warna putih bening berisi diduga narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok merek Malboro warna merah.

Barang bukti yang diamankan petugas dari tangan pelaku Cekot.


Atas temuan itu, petugas langsung membawa pelaku Cekot ke Mapolsek Binjai, guna pemeriksaan lebih lanjut. Kepada polisi, ia mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan untuk diperjualbelikan kepada pelanggannya, selanjutnya, pria penuh tato itupun diserahkan pihak Polsek Binjai kepada Satres Narkoba Polres Binjai, untuk penanganan lebih lanjut atas perkara hukum yang akan dijeratkan kepadanya.

Kapolsek Binjai, AKP Rubenta, ketika dikonfirmasi awak media, membenarkan prihal tersebut dan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Binjai.

"Benar, kita telah berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga kuat telah melanggar undang-undang tentang penyalahgunaan narkoba dan kita telah mengirimkan pelaku ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk penanganan lebih lanjut," ungkap Rubenta.

Sementara itu, saat ditelusuri lebih jauh oleh awak media ini melalui Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, berat dari barang bukti narkoba tersebut ialah 0,25 gram, dengan perkiraan harga jual sekitar 200 ribu rupiah.

"Berat barang bukti narkoba yamg diamankan dari tangan pelaku, adalah 0,25 gram atau jika ditaksir adalah paket dua ratus ribuan," kata Siswanto. (RFS).
Komentar Anda

Terkini