-->



Sambut Mayday, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Pengobatan Gratis

Kamis, 03 Mei 2018 / 04:00
Petugas BPJS Ketenagakerjaan saat foto bersama dengan buruh dalam acara Mayday


e-news.id

Binjai - Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, peringatan hari buruh sedunia atau mayday, yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Binjai kini lebih memprioritaskan kesehatan bagi buruh, yaitu dengan diadakanya pengobatan gratis di klinik kerja sama yaitu Nayaka Era Husada. Selasa (1/5).


Tampak beberapa pekerja dari berbagai profesi diantaranya satpam, buruh pabrik, bagian mekanik, bagian admin bahkan buruh harian lepas mengantri untuk mendapatkan pengobatan gratis. Salah seorang pekerja buruh pabrik mengungkapkan sangat senang dengan adanya kegiatan seperti ini, dan berharap akan ada lagi kegiatan-kegiatan seperti ini.

Menurut dr. Anita Fitriana selaku Kepala Bidang Pelayanan BPJSKetenagakerjaan Binjai, diadakanya kegiatan ini dimaksudkan untuk mendekatkan diri dengan pekerja dan sebagai bentuk Kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap Para Buruh di Indonesai khususnya wilayah Binjai dan sekitarnya.

Sekitar 100 orang pekerja mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis hari ini dan dan mereka sangat antusias dan menyambut baik kegiatan seperti ini
Kegiatan Mayday BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya sudah di adakan sejak hari selasa tanggal 1 Mei 2018, yang dilaksanakan di medan.

Berkolaborasi dengan beberapa pihak terkait, kemudian pada tanggal 2 Mei 2018 yang dilaksanakan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai Jl. Soekarno Hatta No 469 Km 18, dilanjutkan pada hari ini tanggal 3 Mei 2018 yang dilaksanakan di 2 tempat yaitu Kantor cabang dan Klinik Nayaka Era Husada. Menurut penuturan dr. Anita.

Dr Anita menambahkan, rencananya rentetan kegiatan Mayday ini akan dilaksanakan sampai tanggal 4 Mei 2018, yang akan ditutup dengan pembagian souvenir dan marchendise di kantor cabang, pada hari tersebut juga pihak BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan kunjungan kepada beberapa tenagakerja atau ahli waris yang mendapatkan santunan Kecelakaan kerja dan santunan kematian atas program jaminan social yang diikuti dari program BPJS Ketenagakerjaan. (Red).
Komentar Anda

Terkini