-->


3 Hari Melakukan Pengintaian, Polres Binjai Akhirnya Tangkap Pelaku Pembacokan

Kamis, 08 Maret 2018 / 21:44
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Binjai, saat berhasil menangkap pelaku Francis 


e-news.id

Binjai - Setelah 3 hari melakukan pengintaian di tempat persembunyian dari tersangka pembacokan dengan korban atas nama Randi Sahputra (25) warga Jalan Askela/ Teratai, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Binjai, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Binjai akhirnya berhasil menangkap serta memboyong sang pelaku ke Mapolres Binjai, Kamis (8/3) sekitar pukul 01:00 WIB.

Pelaku yang diketahui baru saja keluar dari balik jeruji besi Lapas Klas II A Binjai atas kasua narkoba itu, bernama Sanfrancico Nasution alias Francis (47) warga Jalan Cendana Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai utara, Binjai.

Informasi yang berhasil dihimpun e-news.id terkait penangkapan pelaku pembacokan tersebut, bermula dari adanya pertengkaran mulut antara korban dengan pelaku, yang berakhir dengan peristiwa pembacokan terhadap korban yang menyebabkan korban Randi mengalami luka robek pada bagian kepala dan kaki sebelah kiri hingga nyaris saja kehilangan kakinya akibat sabetan benda tajam milik pelaku Francis.

Setelah peristiwa pembacokan itu, kerabat korban atas nama Rahmat wijaya (65)  warga Jalan Askela Barak Cucut Asrama 121, Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai utara, Binjai, pun langsung membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Binjai Utara, sesuai dengan yang tertuang dalam Laporan polisi nomor: Lp/21/III/2018/Spk binjai utara, tertanggal 5 maret 2018.

Menanggapi laporan tersebut, Kanit I Pidum Ipda Hodiatur Purba langsung memerintahkan anggota Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Binjai, untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku Francis ke tempat penrsembunyian nya yang terletak di Desa Kuala Serapu, Kecamatan Gebang, Langkat, tepatnya di sebuah tambak udang milik bapak Akam.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hendro Sutarno, saat memberikan arahan kepada anggotanya, terkait atensitas penindaklanjutan aksi kriminalitas di wilayah hukum Polres Binjai 


Dan setelah melakukan pengintaian selama 3 hari di sekitar lokasi persembunyian dari pelaku, akhirnya petugas berhasil membekuknya tanpa ada perlawanan berarti, selanjutnya petugas pun langsung memboyong pelaku ke Mapolres Binjai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Binjai AKBP Donald Simanjuntak SIK melalui Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hendro Sutarno saat di konfirmasi e-news.id di ruangannya, membenarkan penangkapan dari pelaku pembacokan yang terjadi di Jalan Teratai, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Binjai atau tepatnya di depan warung ponsel Rafa.

"Benar, setelah 3 hari melakukan pengejaran terhadap pelaku pembacokan yang dimaksud, anggota kita akhirnya bergasil menangkap serta memboyong pelaku ke Mako, dimana saat melakukan pengejaran terhadap pelaku, anggota kita sempat mengalami beberapa kesulitan dilapangan, seperti harus menyebrangi laut dengan menggunakan jasa speedboat, karena tidak adanya akses darat ke lokasi persembunyian pelaku tersebut," ujar Hendro.

Namun, untuk menjawab keluhan masyarakat yang mulai merasa resah dengan aksi kriminalitas di Kota Binjai, Hendro kembali menambahkan bahwa pihak nya telah memprioritaskan kasus-kasus seperti ini untuk menjadi atensi khusus baik melakukan pemcegahan ataupun menindak lanjuti setiap aksi kriminalitas khususnya yang terjadi di Kota Binjai.

"Kita akan prioritaskan untuk penanganan kasus-kasus seperti ini, misalnya melakukan pencegahan serta dengan cepat menindak lanjuti setiap aksi kriminalitas, untuk rasa aman bagi masyarakat khususnya yang berada di wilayah hukum Polres Binjai," pungkasnya. (RFS).
Komentar Anda

Terkini