-->



Tidak Terima Ditegur, Ponakan Tega Tikam Paman Hingga 8 Liang.

Jumat, 08 September 2017 / 22:43
Pelaku penikaman saat diamankan kepolisian Polsek Binjai Utara 



e-newsbinjai.com

Binjai - Tidak terima saat ditegur oleh pamannya, seorang pemuda bernama Erwin (24) warga Jalan T. Amir Hamza Gang Sendiri, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Binjai, tega menikam pamannya sebanyak 8 kali tikaman dengan sebuah gunting yang di modifikasi seperti pisau, hingga menyebabkan pamannya tersebut kritis dan harus dilarikan ke rumah sakit, Rabu (6/9) sekitar pukul 21:30 WIB kemarin.

Korban yang adalah sekaligus paman dari pelaku itu diketahui bernama Misron (45) warga Jalan T. amir Hamza Gang Sendiri, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Binjai, kini harus mendapatkan perawatan intensif dari dokter rumah sakit RSUD DR R.M Djoelham Kota Binjai, dikarenakan menderita 8 luka tikaman di bagian dada kanan, perut dan paha sebelah kanannya.

Informasi yang berhasil dihimpun e-newsbinjai.com terkait peristiwa penikaman itu berawal dari, Misron yang mencoba untuk menegur keponakannya dikarenakan keponakannya tersebut memiliki sikap yang kurang baik, namun bukannya terima dengan teguran itu, pelaku malah mengambil sebuah gunting yang sudah di modifikasi seperti pisau dan langsung menikam korban secara membabi buta.

Korban, usai ditikam oleh keponakannya sendiri 


Peristiwa penikaman itu disaksikan oleh beberapa orang warga diantaranya, Sarman (48) warga Jalan T. Amir Hamza Gang Sendiri, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Binjai, Ayu (34) warga Jalan T. Amir Hamza Gang Sendiri, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Binjai dan AR (15) warga Kecamatan Binjai Utara, Binjai.

Usai peristiwa penikaman itu, warga yang berada disekitar lokasi kejadian pun langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas piket Polsek Binjai Utara, dan selanjutnya segera membawa korban ke RSUD DR R.M Djoelham Kota Binjai untuk mendapatkan perawatan medis, sementara pelaku penikaman langsung diboyong petugas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Gunting yang digunakan pelaku untuk menikam pamannya


Kapolsek Binjai Utara Kompol Saiful Bahri ketika dikonfirmasi e-newsbinjai.com terkait peristiwa penikaman tersebut, mengatakan.

"Benar, anggota kita telah menerima laporan yentang adanya peristiwa penikaman yang dilakukan seorang pria terhadap pamamnya sendiri, untuk korban anggota kita langsung membawanya ke rumah sakit, sedangkan untuk pelaku nya langsung kita amankan ke Mapolsek Binjai Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Saiful Bahri.

Sedangkan saat ditanya pasal berapakah yang akan dijeratkan kepada pelaku penikaman tersebut, Saiful Bahri kembali menambahkan.

"Kita akan jerat pelaku dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara," tambahnya. (RFS).
Komentar Anda

Terkini