-->



Setelah 3 Bulan Kabur, Ade Merengek Didor Petugas.

Kamis, 24 Agustus 2017 / 18:24
Ade Irawan alias Ade, saat mendapatkan perawatan di rumah sakit 



e-newsbinjai.com

Binjai - Setelah berstatus buron selama 3 bulan lebih Ade Irawan alias Ade (40) warga Jalan Mabar Pasar IV, Kecamatan Medan Labuhan, Medan, kini kembali dibekuk petugas dari Satres Narkoba Polres Binjai, saat tengah berada di rumah mertuanya di Jalan Mabar Pasar IV, Kecamatan Medan Labuhan, Medan, Kamis (24/8) sekitar pukul 03:30 WIB pagi tadi.

Ade Irawan alias Ade adalah satu dari 18 tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Satres Narkoba Polres Binjai pada hari Sabtu 13 Mei 2017 lalu dimana saat itu Ade bersama ke-18 tahanan yang ikut kabur tersebut menjebol dinding ruang kamar mandi bagian belakang dengan menggunakan sebuah handle pintu yang sebelumnya telah mereka persiapkan.

Kronologis penangkapan kembali terhadap Ade Irawan alias Ade, berawal dari informasi yang diterima petugas piket Satres Narkoba Polres Binjai bahwa Ade tengah berada di rumah mertuanya, setelah mendapat informasi tersebut, petugas pun langsung melakukan pengejaran terhadap Ade, dengan didampingi Babinkantibmas dan Kepling setempat, petugas pun langsung mencoba menangkap Ade di rumah mertuanya itu.

Namun, ketika hendak ditangkap oleh petugas, Ade malah mencoba untuk kabur dari petugas, tidak ingin buruannya kabur kembali, petugas pun terpaksa memberikan tindakan tegas terarah dengan menembak kedua kaki dari Ade, yang langsung membuat Ade tak berkutik lagi, setelah itu petugas membawa Ade ke RSUD DR R.M Djoelham Kota Binjai untuk mendapatkan perawatan.

Setelah mendapatkan perawatan dirumah sakit tersebut, Ade selanjutnya dibawa oleh petugas ke Mapolres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadapnya.

Ade Irawan alias Ade saat diamankan di Mapolres Binjai 


Sebelumnya, Ade Irawan alias Ade beserta ke-18 orang lainnya masuk dalam DPO Polres Binjai karena telah melarikan diri dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Satres Narkoba Polres Binjai, seperti yang tertuang di dalam Daftar Pencarian Orang Nomot DPO/53/V/2017/Resba tertanggal 14 Mei 2017, dimana sampai saat ini sedikitnya 12 orang telah kembali ditangkap oleh petugas kepolisian Polres Binjai.

Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Selamat Riadi Tambunan ketika dikonfirmasi e-newsbinjai.com terkait penangkapan kembali DPO atas nama Ade Irawan alias Ade mengatakan.

"Benar, anggota kita telah kembali menangkap DPO kita yang kemarin kabur dari rumah RTP Polres Binjai, dan dikarenakan yang bersangkutan mencoba melawan dan berusaha kabur, dengan terpaksa kita lumpuhkan," Ujar Selamat Riadi Tambunan,

Saat ditanya terkait dengan ke-6 tahanan yang kabur dan masih berstatus DPO, Selamat Riadi Tambunan kembali menambahkan dengan menghimbau kepada para tahanan yang masih berstatus DPO tersebut .

"Kita menghimbau kepada para tahanan juga keluarga tahanan yang masih dalam status DPO agar segera menyerahkan diri, karena jika tidak kita tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terarah kepada yang bersangkutan" tambahnya. (RFS).


Komentar Anda

Terkini