-->



Ketangkul Pas Buang BB, Dua Pria Ini Bobok Disel.

Minggu, 13 Agustus 2017 / 22:17
Kedua tersangka saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Binjai Utara 



e-newsbinjai.com

Binjai - Sat Reskrim Polsek Binjai Utara kembali menangkap serta mengamankan 2 orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Perintis Kemerdekaan Lingkungan V, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, Binjai, Sabtu (12/8) sekitar pukul 01:00 WIB kemarin.

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap oleh petugas tersebut bernama Nirwan Lubis (48) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Lingkungan I, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, Binjai dan M. Ikhsan alias Kolok Kecil (24) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Lingkungan II, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, Binjai.

Kronologis penangkapan kedua tersangka ini berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi jual-beli narkoba jenis sabu, dimana hal tersebut sudah membuat warga sekitar mengeluh dan merasa resah dengan perbuatan para pengedar sabu itu.

Mendapat informasi tersebut, petugas dari Sat Reskrim Polsek Binjai Utara, langsung menindak lanjuti nya dengan melakukan pengintaian di daerah yang dimaksud, saat tengah melakukan pengintaian, petugas melihat seorang pria yang dinilai mencurigakan, dan selanjutnya petugas pun melakukan penggeledahan terhadap nya.

Barang bukti sabu yang bergasil diamankan dari tangan pelaku Nirwan


Saat petugas tengah melakukan penggeledahan terhadap pria yang akhirnya diketahui bernama Nirwan itu, sempat ingin menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya, namun perbuatan Nirwan diketahui oleh petugas dan memerintahkannya untuk mengambil kembali barang bukti berupa 4 paket diduga sabu seberat 0,54 gram, selanjutnya petugas melakukan pengembangan terhadap Nirwan.

Saat dilakukan pengembangan terhadapnya, Nirwan mengaku mendapat sabu tersebut dari pria bernama M. Ikhsan alias Kolok Kecil, mendengar pengakuan tersebut, petugas lantas melakukan pengejaran terhadapnya, dan berhasil menangkap Kolok Kecil dikediamannya, saat petugas melakukan penggeledahan di kediaman Kolok Kecil, petugas tidak menemukan barang bukti sabu, namun petugas tetap membawa Kolok Kecil ke Mapolsek Binjai Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Binjai Utara Kompol Saiful Bahri ketika dikonfirmasi e-newsbinjai.com tentang penangkapan kedua tersangka ini mengatakan.

"Benar, anggota kita telah menangkap serta mengamankan kedua tersangka yang dimaksud, dan saat ini kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mereka" ujar Saiful Bahri. (RFS)
Komentar Anda

Terkini