-->



Bawa 8 Bal Ganja, 3 Pemuda Ini "Digaruk" Sat Sabhara Polres Binjai.

Jumat, 18 Agustus 2017 / 12:09
Ketiga Tersangka saat diamankan di Mapolres Binjai



e-newsbinjai.com

Binjai - Petugas kepolisian dari Sat Sabhara Polres Binjai, kembali berhasil mengamankan sedikitnya 8 bal ganja kering siap edar asal Aceh, dari tangan 3 orang pemuda asal Aceh Timur di Jalan Danau Tempe Gang Rambutan, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Binjai, Kamis (17/8) sekitar pukul 15:00 WIB kemarin sore.

Ketiga pemuda yang berhasil diamankan oleh petugas tersebut adalah Hendrawan (23) Desa Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Suandiray (20) warga Desa Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh serta Juanda (22) yang juga adalah warga Desa Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Informasi yang berhasil dihimpun e-newsbinjai.com terkait penangkapan ketiga pemuda asal Aceh Timur itu, barawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di daerah tersebut, terdapat 3 orang pemuda yang diduga tengah membawa ganja kering dengan tujuan akhir Kota Medan.

Mendapat informasi tersebut, Kasat Sabhara Polres Binjai AKP Hendri Sihotang langsung memerintahkan anggotanya untuk menuju ke daerah yang dimaksud, guna menindaklanjuti informasi itu, seperti yang diungkapkan Hendri Sihotang kepada e-newsbinjai.com.

"Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat, bahwa di daerah tersebut terdapat 3 orang tersangka asal Aceh yang diduga tengah membawa barang haram narkotika jenis ganja kering, dan setelah mendapat informasi itu, saya langsung perintahkan anggota untuk melakukan pengintaian disana" ungkap Hendrik Sihotang.

Kasat Sabhara Polres Binjai AKP Hendri Sihotang, saat memaparkan barang bukti ganja kering


Setelah mendapat perintah dari AKP Hendri Sihotang, anggota Sat Sabhara yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Sabhara Ipda T. Sembiring, langsung bergerak ke daerah yang dimaksud guna menindaklanjuti informasi tersebut, dan ketika tengah menuju ke daerah yang dimaksud, petugas melihat ketiga orang yang dinilai mencurigakan serta langsung melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, dan akhirnya petugas berhasil mengamankan barang bukti ganja kering sebanyak 8 bal seberat 8 kilogram.

Usai mengamankan ketiga tersangka beserta barang buktinya, petugas pun membawa ketiga tersangka ke Mapolres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut serta selanjutnya diserahkan ke petugas piket Satres Narkoba Polres Binjai.

Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Selamat Riadi ketika dikonfirmasi e-newsbinjai.com terkait penangkapan ketiga orang tersangka tersebut, mengatakan.

"Benar, kita telah menerima ketiga tersangka beserta barang bukti 8 kilogram ganja kering siap edar, dan saat ini kita masih lakukan pengembangan terhadap para tersangka ini" ujar Selamat Riadi. (RFS).
Komentar Anda

Terkini