-->



Tim Gabungan Kodim 0203/ Langkat & BNNK Langkat Bongkar Sindikat Sabu, Omset Ratusan Juta Rupiah.

Senin, 08 Mei 2017 / 17:50


e-newsbinjai.com 

Binjai - Tim gabungan Kodim 0203/ Langkat bersama BNNK Langkat berhasil menangkap serta membongkar jaringan sindikat peredaran narkoba jenis sabu yang beromset hingga ratusan juta rupiah setiap bulan nya, di Jalan Musyawarah, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Senin (8/5) sekitar pukul 12:00 WIB. 

Dalam penangkapan ini tim gabungan berhasil mengamankan 3 orang tersangka bernama, Ikhsan alias Apek (30) warga Perumahan PGRI, Kecamatan Binjai, Langkat, Irfan alias Iyong (26) warga Jalan Musyawarah, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat. 

Sedangkan 1 tersangka lain adalah Ali (23) warga Jalan Musyawarah, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, yang tidak lain adalah adik kandung dari Irfan alias Iyong. 

Informasi yang berhasil dihimpun e-newsbinjai.com, kronologis penangkapan serta pembongkaran sindikat jaringan narkoba ini bermula dari, tim gabungan Kodim 0203/ Langkat dan BNNK Binjai sebelumnya sudah melakukan pengintaian terhadap ketiga pelaku, dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap Iyong tepat di sekitaran rumahnya. 

Saat dilakukan penangkapan terhadap Iyong, dirinya mengaku hanya menjadi pengecer kecil, dan barang haram sabu tersebut dibelinya dari tersangka bernama Apek, sembari di introgasi petugas juga mengamankan Ali, yang saat itu berada di dalam rumah mereka, yang diduga juga ikut terlibat dalam jaringan ini. 

Setelah mendapat keterangan dari Iyong, tim yang dipimpin oleh Dan Unit Kodim 0203/ Langkat, Letnan Satu Deprinal Tanjung, langsung bergegas untuk memburu tersangka Apek yang saat itu sudah diketahui posisi nya. 

Ketika petugas hendak menangkap Apek, dirinya berusaha kabur dengan menggunakan mobil miliknya dan juga berusaha untuk membuang barang bukti sabu ke pinggir jalan, petugas yang tak ingin buruannya kabur, lantas memotong lajur kenderaan Apek, untuk menghentikan nya, dengan sebelumnya salah satu petugas turun dari mobil untuk mengambil barang bukti yang di buang pelaku Apek.



Setelah ditangkap Apek pun diintrogasi petugas untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang siapakah bandar besar dari jaringan sindikat ini, dan Apek pun menyebutkan satu nama lain yaitu Shahlul Khiri, yang ketika akan ditangkap berhasil melarikan diri dari petugas. 

selain menangkap 3 tersangka ini, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 45,39 Gram, 1 unit mobil Honda Civik BK 1735 CK, 4 buah alat hisap sabu (bong), ratusan plastik klip kosong berbagai ukuran dan puluhan bukti kertas transfer Bank dengan nilai tranfer mencapai ratusan juta rupiah.

Saat dilakukan wawancara langsung, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0203/ Langkat, Mayor B Sagala, mengatakan. 

"Penangkapan ini, adalah hasil kerja sama kita bersama BNNK Langkat, yang sebelumnya abggota kita sudah lakukan pengintaian selama 1 minggu terhadap para pelaku ini", Ujar Sagala. 

Ketika ditanya apakah ini salah satu bentuk komitmen TNI, dalam memerangi narkoba di wilayah jajaran Kodim 0203/ Langkat Sagala menambahkan. 

"Tentu saja, ini adalah salah satu bentuk komitmen kita terhadap perang melawan peredaran narkoba, khusus nya di bawah jajaran komando Kodim 0203/ Langkat", (RFS).
Komentar Anda

Terkini