-->



Tak Mau Kalah Dengan Poldasu, Sat Narkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Sabu Dengan BB 1,5 Gram.

Rabu, 26 April 2017 / 00:59


e-newsbinjai.com

Binjai - Masih ingat kah anda, tentang pembongkaran dan penangkapan jaringan sindikat narkoba antar provinsi yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumut, dengan barang bukti 3 Kg sabu di Jalan T. Imam Bonjol, kini seakan tidak ingin kalah dengan Poldasu, Sat Narkoba Polres Binjai juga menangkap 1 orang tersangka pengedar sabu di Jalan T. Imam Bonjol, Kelurahan Setia, Kecamatan​ Binjai Kota, Selasa (25/4) sekitar pukul 16:15 WIB.
Disini petugas Sat Narkoba Polres Binjai menangkap Riki Rikardo alias Riki alias Eneng (24) warga Jalan T. Imam Bonjol, Gang Sefia, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, yang kesehariannya berprofesi sebagai pekerja salon, dan berpenampilan layaknya seorang wanita.
Dari tangan Eneng, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 1,5 gram, meski masih kalah banyak dengan hasil tangkapan dari Ditnarkoba Poldasu, namun setidaknya Sat Narkoba Polres Binjai masih menunjukan hasil tangkapan mereka.



Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan Riki alias Eneng berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di daerah tersebut, ada seorang waria (wanita pria) menyambi sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Mendapat informasi tersebut, petugas pun melakukan penyamaran dengan tujuan untuk memancing Eneng melakukan transaksi, dan setelah cukup bukti petugas pun langsung menangkapnya untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Binjai.
Dalam penangkapan Eneng ini, selain 5 paket sabu seberat 1,5 gram, petugas juga turut mengamankan barang bukti lain berupa 3 buah plastik klip kosong, 1 buah tempat permen untuk menyimpan Sabu dan 1 buah sekop.
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Bambang Herianto Tarigan ketika dikonfirmasi mengatakan.
"Benar kita telah lakukan penangkapan terhadap tersangka Riki alias Eneng dengan barang bukti tersebut, dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap nya", ujar Bambang. (RFS).
Komentar Anda

Terkini