e-news.id
Langkat - Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, SH, memperkuat sinergi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus Kabupaten Langkat dalam upaya menindaklanjuti persoalan Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night. Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Kerja Plt. Bupati Langkat, Kantor Bupati Langkat, Senin (20/7/2026).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur Forkopimda Plus, di
antaranya Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, Kapolres Binjai AKBP R.
Bimo Moernanda, SH, S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Langkat yang diwakili
Kasi Intelijen Rahmat Nurhidayat, SH, MH, Komandan Kompi Marinir Yonif 8 Kapten
Marinir Rizal, serta Dandim 0203/Langkat yang diwakili Bati Wanwil Koramil
07/Stabat Kodim 0203/Langkat Peltu R. Harahap. Turut hadir pula sejumlah kepala
perangkat daerah terkait.
Pertemuan tersebut bertujuan menyatukan langkah dan komitmen
dalam menyelesaikan persoalan keberadaan THM Blue Night sesuai ketentuan hukum
yang berlaku.
Dalam rapat disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat
telah beberapa kali mencabut izin operasional THM Blue Night. Namun, meski izin
operasionalnya telah dicabut, tempat hiburan malam tersebut dilaporkan masih
tetap beroperasi. Kondisi ini dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah
masyarakat sehingga menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Langkat
bersama Forkopimda.
Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti menegaskan bahwa
langkah awal yang akan ditempuh pemerintah daerah adalah melakukan penyegelan
terhadap lokasi THM Blue Night. Setelah itu, Pemerintah Kabupaten Langkat akan
berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara guna memperoleh arahan
terkait langkah-langkah lanjutan.
"Tahap pertama yang akan kita lakukan adalah
penyegelan. Setelah itu, saya akan menghadap Bapak Gubernur Sumatera Utara
untuk meminta arahan dan saran mengenai langkah-langkah selanjutnya yang harus
ditempuh," ujar Tiorita.
Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus
mengedepankan kepastian hukum sehingga seluruh proses penertiban berjalan
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak menimbulkan persoalan
hukum di kemudian hari.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H.
Tambunan menyatakan kesiapan jajaran Polres Langkat untuk membantu Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP), termasuk berkoordinasi dengan Polres Binjai
apabila diperlukan dalam pelaksanaan penertiban maupun tindakan lain sesuai
kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mendukung sepenuhnya langkah Pemerintah Kabupaten
Langkat dalam penertiban ini. Polres Langkat berkomitmen menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat," tegas Kapolres Langkat.
Senada dengan itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda,
SH, S.I.K., M.H., menyampaikan kesiapan jajarannya untuk mendukung setiap
langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Langkat selama pelaksanaannya tetap
sesuai ketentuan hukum.
"Polres Binjai siap bersinergi dan memberikan dukungan
dalam setiap pelaksanaan penertiban apabila dibutuhkan. Koordinasi
antarinstansi menjadi kunci agar seluruh proses berjalan aman, tertib, dan
sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Di akhir rapat, Plt. Bupati Langkat kembali menegaskan bahwa
seluruh kebijakan dan tindakan yang diambil harus memiliki dasar hukum yang
kuat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Segala tindakan yang kita buat harus sesuai dengan
hukum yang berlaku. Jangan sampai bertentangan dengan aturan. Jika masih ada
kelemahan dalam syarat maupun dasar hukumnya, saya minta agar dikaji kembali
sehingga keputusan yang diambil benar-benar memiliki landasan hukum yang
kuat," tegas Tiorita.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten
Langkat bersama Forkopimda Plus menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan
persoalan THM Blue Night secara bertahap, tegas, dan tetap menjunjung tinggi
supremasi hukum. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta
seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum,
menjaga kondusivitas daerah, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi
masyarakat Kabupaten Langkat.(Ril/Red).
