-->



Usai Rapat Pleno, KPU Umumkan Jumlah DPT Pilkada Binjai

Rabu, 14 Oktober 2020 / 16:13

Pengumuman : ketua KPU Kota Binjai Zulfan Efendi, mengumunkan jumlah DPT Pilkada Binjai.


Binjai - Setelah merampungkan Rapat Pleno, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, secara resmi mengumumkan sekaligus menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 179.560 pemilih di 37 Kelurahan yang ada di Kota Binjai, pada Rabu (14/10/2020).

Rapat pleno tersebut dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), seluruh jajaran PPK, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I A Binjai, serta tim penghubung dari ketiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai.

Ketua Divisi Data dan Program KPU Binjai, Abdullah Arkam, membeberkan, terdapat 9 kategori dinyatakan pemilih menjadi tidak memenuhi syarat atau TMS adalah, meninggal dunia, pemilih ganda, di bawah umur, pindah domisili, tidak dikenal, TNI, Polri, lupa ingatan dan mereka yang dicabut hak pilihnya.

"Sampai tadi jam 10 pagi, pemilih baru ada kami masukan. Ini kami lakukan untuk melindungi hak pilih seluruh warga. Terima kasih kepada PPK dan PPS yang telah bekerja keras," beber Arkam.

Baca juga : Dilidik Kejari, ini Tanggapan KPU dan BPJS Kesehatan Binjai

Masih Arkam, ia juga menjelaskan, telah disepakati jumlah TPS sebanyak 475 unit, dan DPT Kecamatan Binjai Kota 20.316 pemilih terbagi dalam 9.771 pria dan 10.545 wanita, Kecamatan Binjai Barat sebanyak 31.484 pemilih atau 15.714 pria dan 15.770 wanita, di Kecamatan Binjai Timur ada 38.800 pemilih yaitu 18.586 pria dan 20.214 wanita dan Kecamatan Binjai Selatan 35.152 pemilih 17.072 pria dan 18.080 wanita serta Kecamatan Binjai Utara 53.808 pemilih 26.056 pria dan 27.752 wanita. Totalnya, 179.560 pemilih, yakni pemilih wanita 92.361 pemilih dan 87.199 pemilih pria.

Di sisi lain, Lapas Binjai menyampaikan, ada 560 wargabinaan mereka dengan hak pilih di Kota Binjai. Menurut Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi, pihaknya melakukan koordinasi dengan Disdukcatpil dengan menyesuaikan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga.

Baca juga : KPU dan Kejari Binjai Teken MoU, ini Tujuannya

"Data yang diberikan Lapas Binjai berdasarkan nama dan alamat. Untuk masuk ke DPT, harus berdasarkan NIK dan NKK. Dari 560 wargabinaan, 3 orang di antaranya dinyatakan bukan warga Kota Binjai dan 213 lainnya tidak lengkap datanya. Hasil koordinasi dengan Disdukcatpil Kota Binjai, 344 wargabinaan Lapas Binjai yang memiliki NIK dan NKK. Kami juga melakukan penelusuran melalui PPK dan PPS untuk 213 data tersebut. Haislnya 115 pemilih yang dapat NIK dan NKK," terang Zulfan Effendi. (Ray).


Komentar Anda

Terkini